Atikah A

16 Maret 2022 15:57

Iklan

Iklan

Atikah A

16 Maret 2022 15:57

Pertanyaan

Pemerintah daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang melakukan aktivitas perdagangan. Sebutkan 3 (tiga) ketaatan peraturan yang harus dipatuhi oleh pedagang kaki lima!


36

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

P. SRI

Mahasiswa/Alumni Universitas Jambi

21 Maret 2022 10:02

Jawaban terverifikasi

Hallo Atikah A, kakak bantu jawab ya. Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah bertanggung jawab menjaga kebersihan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait, tidak mengganggu arus lalu lintas dan kepentingan umum, tidak merusak fasilitas pejalan kaki yakni trotoar. Berikut ini penjelasannya. Pedagang kaki lima adalah pelaku usaha yang menjajakan barang dagangannya di DMJ atau Daerah Milik Jalan dengan menurut peraturan yang berlaku seharusnya dipergunakan bagi pedestrian atau pejalan kaki. DMJ ini sendiri mengacu pada bagian trotoar dari jalan. Tiga ketaatan peraturan yang harus dipatuhi oleh para pedagang kaki lima yaitu bertanggung jawab menjaga kebersihan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait, tidak mengganggu arus lalu lintas dan kepentingan umum, tidak merusak fasilitas pejalan kaki yakni trotoar. Jadi, jawaban yang tepat adalah bertanggung jawab menjaga kebersihan dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait, tidak mengganggu arus lalu lintas dan kepentingan umum, tidak merusak fasilitas pejalan kaki yakni trotoar. Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Semoga membantu ya.


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

mengapa tanggung jawab sangat penting dalam diri seseorang?

108

0.0

Jawaban terverifikasi