Zahara Z

18 Agustus 2023 12:40

Iklan

Zahara Z

18 Agustus 2023 12:40

Pertanyaan

pemahaman terhadap usulan dasar negara oleh para tokoh

pemahaman terhadap usulan dasar negara oleh para tokoh

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

21

:

20

:

11

Klaim

1

1


Iklan

Vincent M

Community

18 Agustus 2023 15:38

<p>Pemahaman tokoh-tokoh terhadap usulan dasar negara dapat sangat bervariasi tergantung pada pandangan politik, ideologi, latar belakang budaya, dan tujuan mereka. Di bawah ini adalah beberapa contoh tokoh terkenal dan pemahaman mereka terhadap usulan dasar negara:</p><p><strong>Thomas Hobbes</strong>: Pemahaman Hobbes terhadap usulan dasar negara tergambar dalam karyanya "Leviathan." Ia berpendapat bahwa manusia pada dasarnya hidup dalam kondisi alamiah yang penuh konflik dan kekerasan. Untuk mengatasi anarki ini, manusia sepakat membentuk pemerintahan yang kuat (kontrak sosial) untuk menjaga ketertiban dan mencegah kekacauan. Pemerintahan yang otoriter dianggapnya sebagai sarana untuk menjaga stabilitas.</p><p><strong>John Locke</strong>: Pemahaman Locke tentang usulan dasar negara ditegaskan dalam "Two Treatises of Government." Ia berpendapat bahwa manusia memiliki hak alami atas kebebasan, hak milik, dan hak hidup. Pemerintahan seharusnya dilakukan berdasarkan kontrak sosial yang menghormati hak-hak ini. Jika pemerintah melanggar hak-hak individu, rakyat memiliki hak untuk memberontak. Locke juga mengemukakan pemikiran tentang pemisahan kekuasaan dan masyarakat sipil yang berperan dalam mengawasi pemerintah.</p><p><strong>Karl Marx</strong>: Pemahaman Marx terhadap usulan dasar negara tercermin dalam pandangannya tentang teori perjuangan kelas dan komunisme. Ia mengkritik kapitalisme dan melihat pemerintahan sebagai instrumen kelas penguasa untuk menjaga ketidaksetaraan. Marx mendukung revolusi proletar yang akan menghapus kepemilikan pribadi dan menggantinya dengan kepemilikan kolektif, dengan tujuan menciptakan masyarakat tanpa kelas yang lebih adil.</p><p><strong>Mohandas Gandhi</strong>: Pemahaman Gandhi tentang usulan dasar negara mewakili konsep non-kekerasan dan keadilan sosial. Ia berjuang melawan kolonialisme dan ketidaksetaraan rasial di Afrika Selatan dan India. Pemahaman Gandhi mengutamakan nilai-nilai moral, kesetaraan, dan partisipasi rakyat dalam pembentukan pemerintahan yang lebih demokratis.</p><p><strong>Mustafa Kemal Atatürk</strong>: Pemahaman Atatürk terhadap usulan dasar negara terlihat dalam reformasi modernisasi yang ia lakukan di Turki. Ia memandang bahwa negara harus dipisahkan dari agama (prinsip sekularisme), mendukung kesetaraan gender dan hak-hak individu, serta memperkenalkan reformasi hukum dan pendidikan yang mendukung pembentukan masyarakat modern.</p><p><strong>Nelson Mandela</strong>: Pemahaman Mandela tentang usulan dasar negara muncul dalam perjuangannya melawan apartheid di Afrika Selatan. Ia memperjuangkan persamaan hak dan martabat rasial, serta mendorong rekonsiliasi dan perdamaian melalui kebijakan inklusif.</p><p>Pemahaman ini hanya beberapa contoh dari banyak pandangan yang beragam terkait usulan dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut mencerminkan latar belakang, konteks sejarah, dan pandangan ideologis yang berbeda-beda.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><br>&nbsp;</p>

Pemahaman tokoh-tokoh terhadap usulan dasar negara dapat sangat bervariasi tergantung pada pandangan politik, ideologi, latar belakang budaya, dan tujuan mereka. Di bawah ini adalah beberapa contoh tokoh terkenal dan pemahaman mereka terhadap usulan dasar negara:

Thomas Hobbes: Pemahaman Hobbes terhadap usulan dasar negara tergambar dalam karyanya "Leviathan." Ia berpendapat bahwa manusia pada dasarnya hidup dalam kondisi alamiah yang penuh konflik dan kekerasan. Untuk mengatasi anarki ini, manusia sepakat membentuk pemerintahan yang kuat (kontrak sosial) untuk menjaga ketertiban dan mencegah kekacauan. Pemerintahan yang otoriter dianggapnya sebagai sarana untuk menjaga stabilitas.

John Locke: Pemahaman Locke tentang usulan dasar negara ditegaskan dalam "Two Treatises of Government." Ia berpendapat bahwa manusia memiliki hak alami atas kebebasan, hak milik, dan hak hidup. Pemerintahan seharusnya dilakukan berdasarkan kontrak sosial yang menghormati hak-hak ini. Jika pemerintah melanggar hak-hak individu, rakyat memiliki hak untuk memberontak. Locke juga mengemukakan pemikiran tentang pemisahan kekuasaan dan masyarakat sipil yang berperan dalam mengawasi pemerintah.

Karl Marx: Pemahaman Marx terhadap usulan dasar negara tercermin dalam pandangannya tentang teori perjuangan kelas dan komunisme. Ia mengkritik kapitalisme dan melihat pemerintahan sebagai instrumen kelas penguasa untuk menjaga ketidaksetaraan. Marx mendukung revolusi proletar yang akan menghapus kepemilikan pribadi dan menggantinya dengan kepemilikan kolektif, dengan tujuan menciptakan masyarakat tanpa kelas yang lebih adil.

Mohandas Gandhi: Pemahaman Gandhi tentang usulan dasar negara mewakili konsep non-kekerasan dan keadilan sosial. Ia berjuang melawan kolonialisme dan ketidaksetaraan rasial di Afrika Selatan dan India. Pemahaman Gandhi mengutamakan nilai-nilai moral, kesetaraan, dan partisipasi rakyat dalam pembentukan pemerintahan yang lebih demokratis.

Mustafa Kemal Atatürk: Pemahaman Atatürk terhadap usulan dasar negara terlihat dalam reformasi modernisasi yang ia lakukan di Turki. Ia memandang bahwa negara harus dipisahkan dari agama (prinsip sekularisme), mendukung kesetaraan gender dan hak-hak individu, serta memperkenalkan reformasi hukum dan pendidikan yang mendukung pembentukan masyarakat modern.

Nelson Mandela: Pemahaman Mandela tentang usulan dasar negara muncul dalam perjuangannya melawan apartheid di Afrika Selatan. Ia memperjuangkan persamaan hak dan martabat rasial, serta mendorong rekonsiliasi dan perdamaian melalui kebijakan inklusif.

Pemahaman ini hanya beberapa contoh dari banyak pandangan yang beragam terkait usulan dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut mencerminkan latar belakang, konteks sejarah, dan pandangan ideologis yang berbeda-beda.

 

 


 


Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

10

2.2

Lihat jawaban (3)