Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang
26 Maret 2022 10:33
Halo Candra, Kakak bantu jawab ya :)
Jawabannya Rp7.539.569,53.
Pembahasan:
Diketahui:
- Gaji pokok per bulan = Rp15.000.000,00
- Gaji istri = Rp5.000.000,00
- Status K/I/3 (maksimal tanggungan anak pada pajak adalah 3 orang)
- Biaya jabatan 5% dari gaji
- Iuran pensiun 2,5% dari gaji
Ditanyakan: Pajak terutang Pak Yudi.
Jawab:
NPWP Pak Yudi dan istri tidak digabung, sehingga perhitungan PPh untuk Pak Yudi adalah sebagai berikut.
Penghasilan netto Pak Yudi:
Gaji pokok setahun = Rp15.000.000,00 x 12 = Rp180.000.000,00
Pengurangan:
- Biaya jabatan (max Rp6jt) = Rp180.000.000,00 x 5% = Rp6.000.000,00
- Iuran pensiun = Rp180.000.000,00 x 2,5% = Rp4.500.000,00
Total pengurangan = Rp10.500.000,00
Penghasilan netto Pak Yudi = Rp180.000.000,00 - Rp10.500.000,00 = Rp169.500.000,00
Penghasilan netto istri Pak Yudi:
Gaji pokok setahun = Rp5.000.000,00 x 12 = Rp60.000.000,00
Biaya jabatan (max Rp6jt) = Rp60.000.000,00 x 5% = Rp3.000.000,00
Penghasilan netto istri Pak Yudi = Rp60.000.000,00 - Rp3.000.000,00 = Rp57.00.000,00
Penghasilan netto gabungan = Penghasilan netto Pak Yudi + Penghasilan netto istri Pak Yudi
= Rp169.500.000,00 + Rp57.00.000,00
= Rp226.500.000,00
PTKP K/I/3:
- WP Pribadi = Rp54.000.000,00
- WP Istri = Rp54.000.000,00
- WP Nikah = Rp4.500.000,00
- Tanggungan 3 anak = Rp4.500.000,00 x 3 = Rp13.500.000,00
Total PTKP = Rp126.000.000,00
PKP = Penghasilan netto gabungan - Total PTKP
= Rp226.500.000,00 - Rp126.000.000,00
= Rp100.500.000,00
Perhitungan PPh:
Rp50.000.000,00 x 5% = Rp2.500.000,00
Rp50.500.000,00 x 15% = Rp7.575.000,00
Total PPh terutang = Rp2.500.000,00 + Rp7.575.000,00 = Rp10.075.000,00
PPh Pak Yudi = Penghasilan netto Pak Yudi / Penghasilan netto gabungan x PPh terutang
= Rp169.500.000,00 / Rp226.500.000,00 x Rp10.075.000,00
= Rp7.539.569,53
Jadi, jumlah pajak terutang Pak Yudi adalah Rp7.539.569,53.
Semoga membantu!