Siti R

25 Februari 2022 10:05

Iklan

Siti R

25 Februari 2022 10:05

Pertanyaan

Pak Tomi sebagai karyawan suatu perusahaan mempunyai gaji Rp 15.000.000,00 per bulan. Dia mempunyai istri yang bekerja dan dua orang anak. Hitunglah besarnya pajak (PPh Pasal21) yang harus dibayar perbulan?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

09

:

21

:

52

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Defka Y

01 Maret 2022 14:07

Jawaban terverifikasi

Halo Siti, kakak bantu jawab ya :) Jawaban yang benar adalah Rp1.045. 833,33. Pembahasan: Diketahui : Gaji Pak Tomi Rp15.000.000,00 per bulan dengan tanggungan seorang istri dan dua orang anak. Ditanya: besaran pajak per bulan ? Jawaban: Total pendapatan gaji Pak Tomi per tahun = Rp15.000.000,00 x 12 = Rp180.000.000,00. Besaran penghasilan tidak kena pajak dengan tanggungan istri dan dua orang anak adalah : Rp63.000.000,00. Besaran penghasilan kena pajak = Rp180.000.000,00 - Rp63.000.000,00 = Rp117.000.000,00. Besaran pajak penghasilan Pak Tomi per tahun: tarif 5% = 5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00 tarif 15% = 15% x Rp67.000.000,00 = Rp10.050.000,00. Maka besaran tarif pajak Pak Tomi per tahun = Rp2.500.000,00 + Rp10.050.000,00 = Rp12.550.000,00. Besaran pajak penghasilan Pak Tomi per bulan = Rp12.550.000,00 / 12 = Rp1.045. 833,33. Jadi jawaban yang benar adalah Rp1.045. 833,33. Semoga jawabannya membantu :)


Iklan

Mariati H

29 Mei 2024 14:48

pak karsen sebagai karyawan suatu perusahaan mempunyai gaji 15 juta perbulan dia mampu mempunyai istri yang bekerja dua orang anak hitunglah besarnya pajak PPH yang harus dibayar per bulan


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

32

5.0

Jawaban terverifikasi