Kirana C
03 Oktober 2023 02:20
Iklan
Kirana C
03 Oktober 2023 02:20
Pertanyaan
1
3
Iklan
Sanji V
03 Oktober 2023 06:36
Jawabannya adalah D.
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikenakan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesional tertentu, yang mendatangkan penghasilan (uang) halal yang memenuhi nisab (batas minimum untuk wajib zakat). Zakat penghasilan merupakan salah satu jenis zakat maal (zakat harta), yang bisa dibayarkan per bulan atau per tahun. Cara menghitung zakat penghasilan adalah dengan mengalikan pendapatan yang sudah mencapai nisabnya dengan 2,5%. Nisab zakat penghasilan adalah 85 gram emas atau setara dengan Rp 5.240.000 per bulan. Ada dua pendapat tentang cara menghitung pendapatan yang dikenakan zakat, yaitu berdasarkan pendapatan bruto (kotor) atau pendapatan netto (bersih).
Berdasarkan pilihan jawaban yang ada dalam soal, maka kita akan menghitung zakat berdasarkan pendapatan netto (bersih), dengan rumus sebagai berikut:
Penghasilan brutto - (Honor Karyawan + Pemeliharaan + Administrasi + Asuransi + Kebutuhan Keluarga + Pajak) x 2,5%
Jadi
Rp. 850.000.000 - (Rp. 50.000.000+Rp. 250.000.000+Rp. 2.500.000+Rp. 750.000+Rp. 250.000.000+Rp. 8.500.000) x 2,5 %
Rp 288.250.000 x 2,5 %
= Rp. 7,206,250
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah D.
· 5.0 (2)
Iklan
S. Agita
03 Oktober 2023 08:57
· 0.0 (0)
Meysa A
03 Oktober 2023 12:35
· 5.0 (1)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!