Zella M

22 Mei 2022 14:53

Iklan

Iklan

Zella M

22 Mei 2022 14:53

Pertanyaan

Pak Haris pemilik toko elektronik mengimpor televisi senilai Rp 3400.000 per unit .harga perolehan televisi sebesar Rp 5200000 per unit.harga jual televisi setelah dikenal PPN adalah...


29

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

E. Siringoringo

Mahasiswa/Alumni Universitas Tanjungpura

23 Mei 2022 03:01

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah Rp5.720.000. Pembahasan: Diketahui: Pak Haris pemilik toko elektronik mengimpor televisi senilai Rp3.400.000 per unit Harga perolehan televisi sebesar Rp5.200.000 per unit. Ditanya: Harga jual televisi setelah dikenal PPN Jawab: Harga perolehan TV = Rp5.200.000 PPN = 10% × Rp5.200.000 PPN = Rp520.000 Harga jual TV setelah dikenai PPN = harga perolehan TV + PPN = Rp5.200.000 + Rp520.000 = Rp5.720.000 Jadi, harga jual televisi setelah dikenai PPN adalah Rp5.720.000.


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis

Dapatkan akses pembahasan sepuasnya
tanpa batas dan bebas iklan!

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Mengapa Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus ditetapkan?

13

0.0

Jawaban terverifikasi