Mumuh S

16 Januari 2023 02:10

Iklan

Mumuh S

16 Januari 2023 02:10

Pertanyaan

Pak Gandi membeli sebidang tanah kavling dengan luas 120 meter persegi. tanah tersebut dibeli dengan harga rp2.800.000/m untuk mendapatkan hak atas tanah tersebut, pak gandi diharuskan membayar pajak pembeli biaya notaris dan biaya balik nama masing-masing sebesar rp2.100.000, rp. 4.300.000 dan rp1.850.000berdasarkan prinsip akuntansi seseorang harus mencatat transaksi akuntansi sesuai dengan harga perolehannya oleh karena itu hitunglah harga perolehan yang dicatat pak gandi dalam buku pencatatannya

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

20

:

23

:

11

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

07 Februari 2023 14:18

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya Rp344.250.000,00.</p><p>&nbsp;</p><p>Pembahasan:</p><p>Luas tanah = 120 m<sup>2</sup></p><p>Harga tanah = Rp2.800.000,00/m</p><p>Pajak pembeli = Rp2.100.000,00</p><p>Biaya notaris = Rp4.300.000,00</p><p>Biaya balik nama = Rp1.850.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>Ditanyakan: Harga perolehan tanah.</p><p>&nbsp;</p><p>Jawab:</p><p>Harga perolehan adalah total keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset hingga aset tersebut siap digunakan. Berikut perhitungan harga perolehan tanah.</p><p>&nbsp;</p><p>Harga tanah = 120 m<sup> </sup>x Rp2.800.000,00</p><p>= Rp336.000.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>Harga perolehan tanah = Harga tanah + Pajak pembeli + Biaya notaris + Biaya balik nama</p><p>= Rp336.000.000,00 + Rp2.100.000,00 + Rp4.300.000,00 + Rp1.850.000,00</p><p>= Rp344.250.000,00</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, jawabannya adalah Rp344.250.000,00.</p>

Jawabannya Rp344.250.000,00.

 

Pembahasan:

Luas tanah = 120 m2

Harga tanah = Rp2.800.000,00/m

Pajak pembeli = Rp2.100.000,00

Biaya notaris = Rp4.300.000,00

Biaya balik nama = Rp1.850.000,00

 

Ditanyakan: Harga perolehan tanah.

 

Jawab:

Harga perolehan adalah total keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset hingga aset tersebut siap digunakan. Berikut perhitungan harga perolehan tanah.

 

Harga tanah = 120 m x Rp2.800.000,00

= Rp336.000.000,00

 

Harga perolehan tanah = Harga tanah + Pajak pembeli + Biaya notaris + Biaya balik nama

= Rp336.000.000,00 + Rp2.100.000,00 + Rp4.300.000,00 + Rp1.850.000,00

= Rp344.250.000,00

 

Jadi, jawabannya adalah Rp344.250.000,00.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

102

5.0

Jawaban terverifikasi