Dicky P

28 Maret 2022 02:13

Iklan

Dicky P

28 Maret 2022 02:13

Pertanyaan

Pak Ferdi memiliki perkebunan karet dengan panjang 60 meter dan lebar 50 meter. Nilai jual objek pajak tanah sebesar Rp. 800.000,- per m2. Diketahui nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOP-TKP) sebesar Rp. 12.000.000,-. Pajak bumi dan bangunan yang terutang pak Ferdi dalam satu tahun sebesar

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

10

:

12

:

59

Klaim

10

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

I. Anjani

Mahasiswa/Alumni Universitas Pamulang

05 Juni 2022 11:07

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah Rp477.600.000 PBB merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. Diketahui; Luas perkebunan sawit = 60 × 50 = 3.000 m² NJOP tanah = Rp800.000 Ditanya; PBB perkebunan? Jawab; NJOP = Harga jual perkebunan - NJOPTKP = (3.000 × Rp800.000) - Rp12.000.000 = Rp2.400.000.000 - Rp12.000.000 = Rp2.388.000.000 PBB terutang = 40% × 0,5 × Rp2.388.000.000 = Rp477.600.000 Jadi, PBB terutang Pak Ferdi adalah Rp477.600.000


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

112

5.0

Jawaban terverifikasi