pak Azzam bekerja sebagai manajer produksi di kota Bandung dengan gaji Rp20.000.000,00, per bulan. ia sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Hitunglah besarnya PTKP dan PPH yang ditanggung olah pak Azzam selama setahun. (skor 50)
52
2
Jawaban terverifikasi
RA
Rayhan A
10 Juni 2020 12:59
Jawaban terverifikasi
Pendapatan Bersih : 20.000.000 x 12 = 240.000.000
PTKP K/2 = 67.500.000
PKP = Pendapatan Bersih - PTKP
= 240.000.000 - 67.500.000
= 172.500.000
Pph = 0-50.000.000 = 5%
50 jt - 250 jt = 15%
50.000.000 x 5% = 2.500.000
122.500.000 x 15% = 18.375.000
Total Pph pertahun = 20.875.000
· 0.0 (0)
YL
Y. Lutfiyyah
Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya
31 Desember 2021 17:18
Jawaban terverifikasi
Halo, Smapujud. Kakak bantu jawab soalnya yaa :D
Jawaban:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Pak Azzam sebesar Rp67.500.000,00 dan Pajak Penghasilan (PPh) yang harus ditanggung Pak Azzam setahun sebesar Rp20.875.000,00.
Diketahui:
Gaji Pak Azzam = Rp20.000.000,00/bulan
Sudah menikah dan memiliki 2 orang anak.
Ditanya:
Hitung PTKP dan PPh Pak Azzam selama setahun
Pembahasan:
Gaji Pak Azzam setahun = Rp20.000.000,00 x 12
= Rp240.000.000,00
Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Pribadi = Rp54.000.000,00
Istri = Rp4.500.000,00
2 anak = Rp4.500.000,00 x 2
= Rp9.000.000,00
Total PTKP = Rp54.000.000,00 + Rp4.500.000,00 + Rp9.000.000,00
=Rp67.500.000,00
Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan Pak Azzam – PTKP
= Rp240.000.000,00 – Rp67.500.000,00
= Rp172.500.000,00
Pajak Penghasilan (PPh)
5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00
15% x Rp122.500.000 = Rp18.375.000,00
Total = Rp20.875.000,00
Jadi, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Pak Azzam sebesar Rp67.500.000,00 dan Pajak Penghasilan (PPh) yang harus ditanggung Pak Azzam setahun sebesar Rp20.875.000,00.
Semoga dapat membantu Smapujud, have a nice day!
· 0.0 (0)
Belum menemukan jawaban?
Tanya soalmu ke Forum atau langsung diskusikan dengan tutor roboguru plus, yuk