Syifa W

17 Maret 2020 02:16

Iklan

Syifa W

17 Maret 2020 02:16

Pertanyaan

pajak penghasilan terutang dari Sujatmiko yang mempunyai pendapatan kena pajak rp.530.000.000 Sujatmiko telah menikah dan memiliki anak 3 orang.berapa pajak penghasilan terutang Sujatmiko

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

08

:

27

:

25

Klaim

5

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Bahrudin

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

24 Desember 2021 09:15

Jawaban terverifikasi

Halo, Syifa. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban : Rp101.000.000,00/tahun atau Rp8.416.666,67/bulan. Pembahasan : Pendapatan Kena Pajak (PKP) = Rp530.000.000,00 Tarif pajak : 5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00 15%. xRp200.000.000,00 =Rp30.000.000,00 25% x Rp250.000.000,00 = Rp62.500.000,00 30% x Rp20.000.000,00 = Rp6.000.000,00 Pajak terutang 1 tahun = Rp101.000.000,00 Pajak terutang/bulan = Rp101.000.000,00/12 = Rp8.416.666,67 Jadi, Pajak penghasilan terutang Sujatmiko adalah Rp101.000.000,00/tahun atau Rp8.416.666,67/bulan. Semoga membantu ya. Jangan lupa untuk selalu aktif menggunakan Roboguru untuk membantu belajarmu yaa. Semangat!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

coba jelaskan kembali lembaga kerja sama internasional di bidang keuangan yang world bank

1

0.0

Jawaban terverifikasi