Syifa W

17 Maret 2020 02:16

Iklan

Iklan

Syifa W

17 Maret 2020 02:16

Pertanyaan

pajak penghasilan terutang dari Sujatmiko yang mempunyai pendapatan kena pajak rp.530.000.000 Sujatmiko telah menikah dan memiliki anak 3 orang.berapa pajak penghasilan terutang Sujatmiko


5

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

M. Bahrudin

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

24 Desember 2021 09:15

Jawaban terverifikasi

Halo, Syifa. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban : Rp101.000.000,00/tahun atau Rp8.416.666,67/bulan. Pembahasan : Pendapatan Kena Pajak (PKP) = Rp530.000.000,00 Tarif pajak : 5% x Rp50.000.000,00 = Rp2.500.000,00 15%. xRp200.000.000,00 =Rp30.000.000,00 25% x Rp250.000.000,00 = Rp62.500.000,00 30% x Rp20.000.000,00 = Rp6.000.000,00 Pajak terutang 1 tahun = Rp101.000.000,00 Pajak terutang/bulan = Rp101.000.000,00/12 = Rp8.416.666,67 Jadi, Pajak penghasilan terutang Sujatmiko adalah Rp101.000.000,00/tahun atau Rp8.416.666,67/bulan. Semoga membantu ya. Jangan lupa untuk selalu aktif menggunakan Roboguru untuk membantu belajarmu yaa. Semangat!


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

coba jelaskan kembali lembaga kerja sama internasional di bidang keuangan yang world bank

1

0.0

Jawaban terverifikasi