Ruslan R

10 Februari 2022 08:32

Iklan

Ruslan R

10 Februari 2022 08:32

Pertanyaan

Pada tanggal 17 Maret 1757 telah ditandatangani suatu perjanjian oleh Raden Mas Said, Sunan Paku Buwono III, VOC, serta Sultan Hamengku Buwono I di Salatiga. Perjanjian ini menyebabkan Raden Mas Said... a. harus meninggalkan Sukawati menuju Yogyakarta b. harus melawan mertuanya sendiri Pangeran Mangkubumi c. melanjutkan pertempuran melawan Yogyakarta, Surakarta, dan VOC d. mengakhiri perlawanannya terhadap Yogyakarta, Surakarta, dan VOC e. membentuk legiun Mangkunegaran

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

14

:

47

:

09

Klaim

8

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

F. Putri

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Lampung

14 Februari 2022 01:59

Jawaban terverifikasi

Hai Ruslan R, Kakak bantu jawab ya. Jadi jawaban yang tepat adalah B. Untuk lebih jelasnya, pahamilah penjelasan berikut ini. Perjanjian Salatiga merupakan perjanjian yang membagi Surakarta menjadi dua bagian, yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran. Perjanjian ini terjadi pada tahun 1755 M. Perjanjian ini merupakan upaya penyelesaian dari serangkaian konflik perebutan kekuasaan yang mengakhiri Kesultanan Mataram. Dengan berat hati Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III akhirnya merelakan beberapa wilayahnya untuk Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa). Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi daerah kekuasaan dari Pangeran Sambernyawa. Perjanjian ini ditandatangani oleh Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa), Sultan Paku Buwono III, Sultan Hamengku Buwono I , dan VOC di gedung VOC yang sekarang menjadi kantor Walikota Salatiga. Ketika Pangeran Mangkubumi memilih jalan perundingan damai dengan imbalan mendapat separuh bagian kekuasaan Mataram dengan menggunakan Perjanjian Giyanti dan menjadi Sultan Hamengkubuwana I, Pangeran Sambernyawa (Raden Mas Said) tetap tidak terima dan terus melancarkan perlawanan. Dengan keberhasilan VOC membuat Pangeran Mangkubumi kedalam sekutunya maka perlawanan Pangeran Sambernyawa menjadi lebih sulit karena harus menghadapi Pangeran Mangkubumi,Sunan Paku Buwono III dan VOC sekaligus. Namun Pangeran Sambernyawa tetap tidak mau menyerah kepada mereka. Ketika VOC menawarkan Pangeran Sambernyawa untuk menyerah kepada salah satu dari dua penguasa (Surakarta, Yogyakarta), Pangeran Sambernyawa justru memberi tekanan kepada ketiganya agar daerah bekas kekuasaan Mataram dibagi menjadi tiga kekuasaan. Keinginan VOC adalah agar keadaan kembali damai supaya bisnis VOC tetap berjalan lancar dan keberadaannya di tanah Jawa tetap mana. Sementara peperangan tidak juga menghasilkan pemenang diantara kubu yang berseteru. Gabungan kekuatan dari 3 kubu ternyata masih belum juga mampu mengalahkan Pangeran Sambernyawa walaupun kondisi serupa juga berlaku bagi Pangeran Sambernyawa yang masih belum dapat mengalahkan ketiganya bersamaan. Karena itulah dibuat Perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757 di Salatiga. Ini merupakan solusi dari keadaan perebutan kekuasaan untuk mengakhiri peperangan di Jawa. Akhirnya dengan terpaksa Hamengku Buwono I dan Paku Buwono III merelakan beberapa wilayah kekuasaannya untuk diberikan kepada Pangeran Sambernyawa. Wilayah yang diberikan meliputi Ngawen di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi daerah kekuasaan Pangeran Sambernyawa. Semoga membantu ya


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

9

5.0

Jawaban terverifikasi