Jacksonb J

02 Maret 2024 04:20

Iklan

Jacksonb J

02 Maret 2024 04:20

Pertanyaan

Pada kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada seorang anak dibawah umut karena masalah percintaan, memicu pada tindak kekerasan dan kriminalitas. Jelaskanlah sudut pandangmu pada kasus tersebut jika ditinjau pada kelompok partikularisme, apa yang harus dilakukan jika kamu menjadi hakim pada kasus tersebut!

Pada kasus penganiyaan  yang dilakukan oleh anak pejabat pada seorang anak dibawah umut karena masalah percintaan, memicu pada tindak kekerasan dan kriminalitas. Jelaskanlah sudut pandangmu pada kasus tersebut jika ditinjau pada kelompok partikularisme, apa yang harus dilakukan jika kamu menjadi hakim pada kasus tersebut!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

16

:

56

:

55

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

BimBim B

02 Maret 2024 09:31

Jawaban terverifikasi

<p>Dalam konteks partikularisme, sudut pandang sebagai hakim akan sangat memperhatikan <strong>konteks sosial, budaya, dan politik yang mungkin mempengaruhi pandangan dan tindakan individu</strong>, termasuk anak pejabat yang melakukan penganiayaan tersebut. Sudut pandang partikularisme menekankan pada keunikan dan perbedaan budaya, serta memahami bahwa tindakan dan pandangan seseorang dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut.</p><p>Dalam kasus ini, sebagai hakim akan mempertimbangkan beberapa hal:</p><ol><li>Keadilan Sosial</li><li>Perlindungan Anak</li><li>Pendidikan dan Rehabilitasi</li><li>Pencegahan</li></ol><p>Sebagai hakim dalam kasus ini akan memastikan bahwa keputusan didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, perlindungan korban, rehabilitasi (jika memungkinkan), dan pencegahan kekerasan di masa depan. Hakim akan memastikan bahwa hukuman yang diberikan mempertimbangkan faktor-faktor partikular yang relevan, tetapi juga harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pesan yang jelas dikirimkan bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat kita.</p>

Dalam konteks partikularisme, sudut pandang sebagai hakim akan sangat memperhatikan konteks sosial, budaya, dan politik yang mungkin mempengaruhi pandangan dan tindakan individu, termasuk anak pejabat yang melakukan penganiayaan tersebut. Sudut pandang partikularisme menekankan pada keunikan dan perbedaan budaya, serta memahami bahwa tindakan dan pandangan seseorang dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut.

Dalam kasus ini, sebagai hakim akan mempertimbangkan beberapa hal:

  1. Keadilan Sosial
  2. Perlindungan Anak
  3. Pendidikan dan Rehabilitasi
  4. Pencegahan

Sebagai hakim dalam kasus ini akan memastikan bahwa keputusan didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, perlindungan korban, rehabilitasi (jika memungkinkan), dan pencegahan kekerasan di masa depan. Hakim akan memastikan bahwa hukuman yang diberikan mempertimbangkan faktor-faktor partikular yang relevan, tetapi juga harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pesan yang jelas dikirimkan bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat kita.


Iklan

Nanda R

Community

07 Maret 2024 07:35

Jawaban terverifikasi

<p>Jika ditinjau dari sudut pandang partikularisme, yang menekankan pada kepentingan kelompok tertentu atau hubungan pribadi, mungkin terjadi kecenderungan untuk memberikan perlindungan atau perlakuan khusus terhadap anak pejabat yang melakukan penganiayaan. Hal ini dapat terjadi karena adanya koneksi atau hubungan personal yang kuat antara pelaku kekerasan dan pihak-pihak berwenang.</p><p>Namun, dari sudut pandang keadilan dan penegakan hukum yang adil, seorang hakim seharusnya tidak memihak pada kelompok tertentu atau terpengaruh oleh hubungan personal. Tindakan kekerasan dan kriminalitas harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memandang status sosial atau hubungan pribadi pelaku.</p><p>Jika saya menjadi hakim, langkah-langkah yang harus diambil melibatkan:</p><p><strong>Pengumpulan Bukti:</strong></p><ul><li>Memastikan bahwa semua bukti terkait kasus tersebut dikumpulkan dengan cermat dan profesional, tanpa adanya intervensi atau pengaruh eksternal yang tidak sah.</li></ul><p><strong>Proses Hukum yang Adil:</strong></p><ul><li>Menjalankan proses hukum dengan transparan, adil, dan tanpa diskriminasi. Semua pihak yang terlibat, termasuk anak pejabat, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.</li></ul><p><strong>Hukuman yang Proporsional:</strong></p><ul><li>Memberikan hukuman yang sesuai dengan tingkat kekerasan dan kriminalitas yang dilakukan, tanpa memberikan perlakuan khusus atau terlalu ringan akibat status sosial.</li></ul><p><strong>Perlindungan untuk Korban:</strong></p><ul><li>Memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai untuk korban, termasuk tindakan pencegahan agar tidak terjadi intimidasi atau tekanan dari pihak pelaku.</li></ul><p><strong>Pendidikan dan Kesadaran Hukum:</strong></p><ul><li>Mendorong pendidikan dan kesadaran hukum di masyarakat untuk memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat diterima, bahkan jika melibatkan individu dengan kedudukan sosial tertentu.</li></ul>

Jika ditinjau dari sudut pandang partikularisme, yang menekankan pada kepentingan kelompok tertentu atau hubungan pribadi, mungkin terjadi kecenderungan untuk memberikan perlindungan atau perlakuan khusus terhadap anak pejabat yang melakukan penganiayaan. Hal ini dapat terjadi karena adanya koneksi atau hubungan personal yang kuat antara pelaku kekerasan dan pihak-pihak berwenang.

Namun, dari sudut pandang keadilan dan penegakan hukum yang adil, seorang hakim seharusnya tidak memihak pada kelompok tertentu atau terpengaruh oleh hubungan personal. Tindakan kekerasan dan kriminalitas harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memandang status sosial atau hubungan pribadi pelaku.

Jika saya menjadi hakim, langkah-langkah yang harus diambil melibatkan:

Pengumpulan Bukti:

  • Memastikan bahwa semua bukti terkait kasus tersebut dikumpulkan dengan cermat dan profesional, tanpa adanya intervensi atau pengaruh eksternal yang tidak sah.

Proses Hukum yang Adil:

  • Menjalankan proses hukum dengan transparan, adil, dan tanpa diskriminasi. Semua pihak yang terlibat, termasuk anak pejabat, harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Hukuman yang Proporsional:

  • Memberikan hukuman yang sesuai dengan tingkat kekerasan dan kriminalitas yang dilakukan, tanpa memberikan perlakuan khusus atau terlalu ringan akibat status sosial.

Perlindungan untuk Korban:

  • Memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai untuk korban, termasuk tindakan pencegahan agar tidak terjadi intimidasi atau tekanan dari pihak pelaku.

Pendidikan dan Kesadaran Hukum:

  • Mendorong pendidikan dan kesadaran hukum di masyarakat untuk memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat diterima, bahkan jika melibatkan individu dengan kedudukan sosial tertentu.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

1) Apa perbedaan antara minimal usia kerja dan maksimal usia kerja? Jelaskan! (Jika perlu) 2) Perhatikan kutipan berita berikut! Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023. Hakim konstitusi menyatakan batas usia pelamar kerja tidak termasuk bentuk diskriminasi. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara Nomor 35/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (30/7). Permohonan itu menggugat Pasal 35 Ayat (1) yang menyatakan tiap pemberi kerja bisa merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan kerja. Pemohon mempersoalkan isu diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan. Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan sesuai Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), tindakan diskriminatif apabila terjadi pembedaan yang didasarkan pada agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik. Karena itu, kata Arief, syarat seperti batasan usia, pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan bukan merupakan tindakan diskriminatif. "Terlebih, pengaturan mengenai larangan diskriminasi bagi tenaga kerja telah tegas dinyatakan dalam Pasal 5 UU 13/2003 yang menyatakan, 'setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan'," katanya. Namun, satu hakim konstitusi yaitu M Guntur Hamzah punya pendapat berbeda atau dissenting opinion. Guntur berpendapat bahwa permohonan pemohon mestinya dikabulkan sebagian. Menurut dia, bunyi Pasal 35 Ayat (1) dapat diubah dan ditambahkan, sehingga pemberi kerja dilarang mengumumkan lowongan pekerjaan yang mensyaratkan usia, berpenampilan menarik, ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Guntur menyebut jika dilihat dari segi hukum (sense of legality), pasal yang diuji oleh pemohon secara umum memang sepertinya tidak memiliki persoalan konstitusionalitas. Namun, jika dilihat dari kacamata keadilan (sense of justice), Guntur melihat norma Pasal 35 Ayat (1) potensial disalahgunakan, sehingga membutuhkan penegasan karena sangat bias terkait dengan larangan diskriminasi in casu dalam persyaratan pada lowongan pekerjaan. Menurut dia, Pasal 35 Ayat (10) sangat jelas menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty) bagi para pencari kerja. Khususnya, dalam frasa "merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" yang diletakkan pada pertimbangan subjektif pemberi kerja. Guntur berpandangan persyaratan hendaknya diletakkan pada kualifikasi dan kompetensi, sehingga tak masalah berapapun usia calon pekerja, sepanjang telah memasuki usia kerja dan memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai formasi atau lowongan pekerjaan dimaksud. Berdasarkan kutipan diatas : • Apa saja penyebab sektor formal hanya dikhususkan anak pemuda usia 18-25 tahun? • Apakah hanya Negara Indonesia saja yang menerapkan batas usia 25 tahun? (Dibandingkan negara lain) Jelaskan situasi! (Jika perlu) • Mengapa batas usia bukan diskriminasi oleh MK dan mengapa batas usia di negara lain cenderung diskriminasi? Jelaskan perbandingannya! (Jika perlu) 3) Apa jadinya kalau batas usia kerja Indonesia dihapus sepenuhnya &amp; merekut tenaga kerja di semua umur? Jelaskan dampaknya!

5

5.0

Jawaban terverifikasi

Sahabat yang Tergadai Rina dan Maya telah bersahabat sejak kecil. Mereka tinggal di kompleks perumahan yang sama, duduk di bangku sekolah yang sama, bahkan berbagi mimpi untuk bisa terus bersama hingga dewasa. Setiap sore, Rina selalu datang ke rumah Maya untuk bermain atau sekadar mengerjakan PR bersama. Rumah Maya terasa hangat dan nyaman, penuh dengan canda tawa dan rasa kekeluargaan. Maya adalah teman yang selalu mendukung Rina dalam segala hal, tak peduli apa yang terjadi. Namun, suatu hari segalanya berubah. Ayah Maya, yang sebelumnya memiliki usaha sukses, mengalami kebangkrutan. Usahanya gulung tikar setelah dihadapkan pada masalah keuangan yang tak terduga. Keluarga Maya terpaksa menjual rumah mereka dan pindah ke sebuah rumah kontrakan kecil di pinggiran kota. Maya tak lagi bisa mengenakan seragam baru yang biasa mereka beli bersama di awal tahun ajaran. Kini, pakaian Maya tampak kusam, dan sepatu yang dia kenakan mulai berlubang di ujungnya. Pada awalnya, Rina tetap berteman dengan Maya seperti biasa. Mereka masih bertemu di sekolah, dan Rina sesekali mengundang Maya ke rumahnya. Namun, Rina mulai mendengar bisik-bisik dari teman-teman lainnya. "Kenapa masih berteman dengan Maya? Keluarganya sudah jatuh miskin. Nanti kamu jadi terlihat seperti dia." Salah seorang teman di kelas berkata dengan nada mengejek. Bisikan-bisikan itu semakin keras, bahkan beberapa di antaranya terang-terangan menertawakan Maya di depan Rina. Rina merasa tersudut. Di satu sisi, dia merasa bersalah kepada Maya, sahabatnya sejak kecil, yang tidak pernah memintanya apa-apa kecuali persahabatan tulus. Namun di sisi lain, dia merasa takut dijauhi oleh teman-teman lain yang mulai memandang rendah Maya. Rina mulai menjaga jarak. Suatu sore, Maya mendatangi Rina. "Kenapa kamu menjauh? Aku merindukanmu, Rina," Maya bertanya dengan mata yang penuh harap, mencoba mencari jawaban atas perubahan sikap sahabatnya. Rina menghindari tatapan Maya, menunduk dan berpura-pura sibuk dengan bukunya. "Aku sibuk sekarang, banyak tugas. Maaf, Maya." Maya terdiam. Hatinya hancur. Dia tahu apa yang sebenarnya terjadi, tapi dia berharap itu tidak benar. Namun, kenyataannya terlalu menyakitkan untuk diabaikan. Sejak itu Maya tak pernah lagi mengajak Rina berbicara. Mereka masih bertemu di sekolah, tetapi Maya belajar untuk menahan diri dari rasa sakit ditinggalkan. Waktu berlalu, dan pertemanan mereka tergerus oleh jarak yang diciptakan Rina. Suatu hari, sekolah mengadakan reuni kecil bagi siswa-siswa angkatan mereka. Maya, yang sekarang telah menemukan jalan hidupnya sendiri, datang dengan percaya diri. Dia tak lagi terjebak dalam bayang-bayang masa lalu. Rina melihat Maya dari jauh, merasa tertampar oleh keberadaan sahabatnya yang dulu. Maya telah tumbuh menjadi sosok yang mandiri dan sukses, meski tanpa dirinya. Rina mendekat dengan perasaan bersalah. "Maya... maafkan aku." Maya menatapnya, senyumnya tenang. "Rina, aku sudah memaafkanmu sejak lama. Aku hanya belajar bahwa tidak semua hal bisa kita pertahankan, bahkan persahabatan. Kadang, orang berubah, dan itu tidak apa-apa. Yang penting, kita tetap berdiri dan melanjutkan hidup." Rina menahan air matanya. Pada saat itu, dia menyadari bahwa dia telah kehilangan lebih dari sekadar seorang sahabat. Dia telah kehilangan kesempatan untuk setia pada seseorang yang benar-benar berarti dalam hidupnya. Tapi, waktu tak bisa diputar kembali. Rina hanya bisa menerima kenyataan bahwa persahabatan mereka telah tergadai oleh ketakutan dan gengsi. Maya pun berbalik dan melangkah pergi, meninggalkan Rina dalam kesunyian yang menyesakkan. Ubahlah cerpen tersebut menjadi sebuah adegan 1, adegan 2, adegan 3, dan adegan 4

10

0.0

Jawaban terverifikasi

Iklan

Soal Essay nomor 1-5! Hadiah : 5.000 poin 1) Apa perbedaan antara kejujuran dan kebohongan? Sebutkan dan jelaskan beberapa contoh! (Jika ada) 2) Apa perbedaan antara sisi terang💡dan sisi gelap? Sebutkan dan jelaskan beberapa contoh! (Jika ada) 3) Negara kita menempatkan peringkat kedua, sebagai negara paling tidak jujur dalam akademik di dunia. Selama ketidakjujuran masih ada, kita tidak dapat memberi harapan untuk bisa jadi negara maju di tahun 2035-2045 mendatang. Padahal kita mempunyai sebuah aplikasi Ruangguru untuk membantu belajar dari kelas 1 SD sampai kelas 12 SMA. Sayangnya jumlah unduhan siswa hanya sekitar 25 juta orang dari 278 juta orang di seluruh Indonesia. Alasan tidak semua orang download apk adalah sebagian besar orang sudah pada kerja, sebagian pada penganggur, dan sebagian kecil pelajar belum mencoba apk ini. Bahkan orang menengah kebawah tidak bisa main apk Ruangguru, kalau tidak punya HP. Akibatnya, negara bangsa kita jadi tercemar, gara-gara manusia tidak jujur dan lemah hukum dari pemerintah otonomi daerah. Berdasarkan keburukan diatas, mengapa apk ruangguru tidak seramai di FYP medosos dan apa saja pelajaran berharga yang bisa kita ambil dari sisi gelap NKRI tersebut? Jelaskan harapan dan kesempatan! (Jika perlu) 4) Perhatikan Ilustrasi berikut! (berdasarkan nomor 2 atas) Sebagian orang yang melihat berita ini merasa, kalau negara kita sudah tidak ada harapan lagi untuk bisa memajukan negara. Karena negara kita semakin tertinggal dari negara lain. Tidak heran kalau suatu saat nanti ada negara menyerang NKRI, maka hancurlah semua harapan kehidupan dan mengambil ahli semua tanah kita dari negara asing. Akhirnya beberapa kelompok orang seluruh daerah menulis surat untuk mengakhiri hidupnya dengan cara b*n*h diri. Cara ini sebagai bentuk pasrah bagi sebagian rakyat negara, sampai dunia internasional jadi kaget. Berdasarkan ilustrasi tadi, mengapa rakyat begitu cemas sama situasi ketidakjujuran dan apa jadinya kalau 278 juta jiwa mengakhiri hidup barengan? Jelaskan dampaknya! 5) Setelah membaca nomor 3 dan 4, kita semakin paham betapa kejamnya manusia sebagai ketidakpedulian sesamanya. Walaupun begitu, bukan berarti kita langsung mengakhiri hidup. Perlu di ingat, bahwa tidak semua penduduk Indonesia antara penjabat atau rakyat itu jahat lho. Masih banyak orang yang peduli mengenai sosial postif dan kerjasama. Kalau sosial tidak ada, maka teknologi, makanan cepat saji, dan kendaraan gak bakalan ada sampai saat ini. Bandingkan sama negara lain, yang paling bahaya itu justru perang senjata yang bisa memakan banyak korban di timur tengah. Solusinya hanya satu, yaitu memperkuat hukum dalam UU tentang masalah kejujuran. Hukuman ini akan diberatkan, tergantung tingkat keparahan suatu negara. Berdasarkan diatas, bagaimana tanggapanmu?

3

5.0

Jawaban terverifikasi

Saya kira dewasa ini banyak berjumpa dengan yang disebut “Fundamentalisme agama”. Gerakan fundamentalisme agama ini merupakan ideologi yang berdasarkan nilai-nilai agama tertentu. Gerakan fundamentalisme yang berkembang ini memuculkan sifat fanatik dan eksklusif karena menganggap agama lain itu salah. Nilai toleransi pun menjadi hilang sehingga dapat menimbulkan tindak kekerasan antar pemeluk agama. Perilaku seperti ini jelas bertentangan dengan nilai Pancasila, karena nilai-nilai Pancasila telah mengakui berbagai agama dan toleransi sesuai agama dan keyakinan individu. Masalah agama adalah masalah individu yang tidak dapat dipaksakan oleh siapapun bahkan negara sekalipun. Dari wacana tersebut, manakah solusi yang manakah solusi yang bisa dilakukan dalam mengatasi masalah diatas? 1. Masyarakat cenderung pro aktif dalam hal pertahanan dan keamanan 2. Harus bisa mengikuti agama lain agar memahami semua aturan yang berlaku 3. Masyarakat dapat memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dari masalah yang ada 4. Mengintesifkan pembelajaran Pancasila di sekolah dengan penekanan pada implementasi nilai-nilai Pancasila. 5. Menerapkan pembiasaan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik dengan membuat keyakinan kelas 6. Menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi dalam masyarakat majemuk melalui iklan layanan masyarakat 7. Mengintensifkan kinerja aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan represif kepada pihak-pihak yang disinyalir sebagai pelaku intoleransi A. 1, 2, 3 B. 2, 3, 4 C. 3, 4, 5 D. 4, 5, 6 E. 5, 6, 7

3

0.0

Jawaban terverifikasi