Akane W

18 Mei 2022 09:09

Iklan

Akane W

18 Mei 2022 09:09

Pertanyaan

Objek pajak berikut ini dikenakan dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu A. Puskesmas B. kantor koperasi C. masjid D. panti jompo E. candi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

11

:

16

:

55

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

O. Yohana

Mahasiswa/Alumni Universitas Jenderal Soedirman

19 Mei 2022 04:24

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah B Penjelasan: Objek pajak PBB terdiri dari objek pajak yang dapat dikenakan PBB dan objek pajak yang tidak dapat dikenakan PBB: 1. Objek pajak yang dapat dikenakan PBB antara lain sawah, ladang, kebun, tanah, pekarangan, tambang, bangunan, badan usaha seperti koperasi. 2. Objek pajak yang tidak dapat dikenakan PBB antara lain masjid, pemakaman, candi, panti jompo, puskesmas, museum, hutang lindung. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah B. Kantor koperasi.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

87

5.0

Jawaban terverifikasi