Anisa R

15 Juni 2022 05:20

Iklan

Anisa R

15 Juni 2022 05:20

Pertanyaan

Nilai jual tanah pekarangan rp. 300.000.000. nilai jual bangunan di atasnya rp. 120.000.000. njop-tkp rp. 12.000.000. nilai jual kena pajak ditetapkan 20% dari pajak bumi dan bangunan 0,5%. pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar sebesar...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

18

:

36

:

08

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Rizky

Mahasiswa/Alumni Politekni Negeri Bandung

16 Juni 2022 04:22

Jawaban terverifikasi

Jawaban PBB = Rp408.000,00 Pembahasan Diketahui NJOP tanah = Rp300.000.000,00 NJOP bangunan = Rp120.000.000,00 NJOPTKP = Rp12.000.000,00 Persentase NJKP = 20% Tarif pajak PBB = 0,5% Ditanya PBB Jawab NJKP = jumlah NJOP - NJOPTKP NJKP = (Rp300.000.000,00 + Rp120.000.000,00) - Rp12.000.000,00 NJKP = Rp408.000.000,00 PBB = NJKP x persentase NJKP x tarif pajak PBB = Rp408.000.000,00 x 20% x 0,5% PBB = Rp408.000,00 Jadi, PBB terhutang adalah Rp408.000,00.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

35

5.0

Jawaban terverifikasi