Ardhani A

01 November 2022 00:33

Iklan

Ardhani A

01 November 2022 00:33

Pertanyaan

Montesquieu berpendapat bahwa agar kekuasaan dalam suatu negara tidak terpusat pada seseorang maka ...

Montesquieu berpendapat bahwa agar kekuasaan dalam suatu negara tidak terpusat pada seseorang maka ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

03

:

21

:

25

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Aulia

01 November 2022 01:36

Jawaban terverifikasi

<p>Jawabannya adalah maka Montesquieu membagi kekuasaan menjadi 3 kekuasaan terpisah yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>simak penjelasan berikut.</p><p>Filsuf Politik asal Prancis, Montesquieu, membagi kekuasaan suatu negara menjadi tiga bagian. Sistem pembagian kekuasaan menurut Montesquieu dikenal dengan istilah Trias Politika.<br>1. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang bertugas untuk membuat undang-undang.<br>2.Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan yang bertugas untuk melaksanakan undang-undang. Pemegang kekuasaan ini adalah Presiden, Wakil Presiden, dan kabinetnya.<br>3.Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang bertugas untuk mengadili apabila terjadi pelanggaran atas undang-undang.<br>Konsep yang dikemukakan oleh Montesquieu menyebutkan bahwa hubungan luar negeri termasuk dalam kekuasaan eksekutif, sehingga kekuasaan ini mencakup kekuasaan federatif seperti yang dikemukakan oleh John Locke. Sedangkan kekuasaan yudikatif menurut Montesquieu harus menjadi kekuasaan yang berdiri sendiri dan terpisah dari kekuasaan eksekutif.</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi jawabannya adalah maka Montesquieu membagi kekuasaan menjadi 3 kekuasaan terpisah yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.&nbsp;</p>

Jawabannya adalah maka Montesquieu membagi kekuasaan menjadi 3 kekuasaan terpisah yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif. 

 

simak penjelasan berikut.

Filsuf Politik asal Prancis, Montesquieu, membagi kekuasaan suatu negara menjadi tiga bagian. Sistem pembagian kekuasaan menurut Montesquieu dikenal dengan istilah Trias Politika.
1. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan yang bertugas untuk membuat undang-undang.
2.Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan yang bertugas untuk melaksanakan undang-undang. Pemegang kekuasaan ini adalah Presiden, Wakil Presiden, dan kabinetnya.
3.Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang bertugas untuk mengadili apabila terjadi pelanggaran atas undang-undang.
Konsep yang dikemukakan oleh Montesquieu menyebutkan bahwa hubungan luar negeri termasuk dalam kekuasaan eksekutif, sehingga kekuasaan ini mencakup kekuasaan federatif seperti yang dikemukakan oleh John Locke. Sedangkan kekuasaan yudikatif menurut Montesquieu harus menjadi kekuasaan yang berdiri sendiri dan terpisah dari kekuasaan eksekutif.

 

Jadi jawabannya adalah maka Montesquieu membagi kekuasaan menjadi 3 kekuasaan terpisah yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif. 


Iklan

Chloe A

02 November 2022 02:26

Jawaban terverifikasi

<p>Montesquieu , seorang ahli perancis berpendapat bahwa agar kekuasaan dalam negara tidak berpusat pada seseorang , melainkan <strong>dibagi menjadi 3 kekuasaan dan pemegang kekuasaan yang satu tidak memengaruhi dan ikut campur tangan kekuasaan lain</strong>.</p>

Montesquieu , seorang ahli perancis berpendapat bahwa agar kekuasaan dalam negara tidak berpusat pada seseorang , melainkan dibagi menjadi 3 kekuasaan dan pemegang kekuasaan yang satu tidak memengaruhi dan ikut campur tangan kekuasaan lain.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

47

3.5

Jawaban terverifikasi