Muhammad M

26 Mei 2022 08:04

Iklan

Muhammad M

26 Mei 2022 08:04

Pertanyaan

Mhz rizky adalah wajib pajak yang sudah kawin dan memiliki 3 orang anak, mempunyai penghasilan sebesar Rp.5.280 000 per bulan. hitunglah besarnya pajak penghasilan terutang yang harus dibayar oleh mhz rizky selama 1 tahun sesuai dengan UU No. 36 tahun 2008.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

28

:

19

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Listyawati

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

26 Mei 2022 23:10

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah tidak dikenakan pajak. Pembahasan : Besarnya PPh terutang MHz Rizky diperoleh melalui tahap perhitungan berikut : - menghitung penghasilan neto = penghasilan - biaya jabatan = 5.280.000 - 264.000 (5%x5.280.000) = 5.016.000 (sebulan) = 60.192.000 (setahun). - menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) = penghasilan neto setahun - PTKP (menikah, tiga tanggungan) = 60.192.000 - 72.000.000 (karena PTKP lebih besar dari penghasilan neto, maka tidak dikenakan pajak). Kesimpulan : MHz Rizky tidak dikenakan pajak.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Tuliskan batas laut Pulau Jawa!

15

3.0

Jawaban terverifikasi