Dica L

03 Februari 2022 06:19

Iklan

Dica L

03 Februari 2022 06:19

Pertanyaan

Menurut Van Vollenhover, di wilayah Indonesia terdapat 19 lingkaran ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

18

:

37

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

I. Nisa

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

01 Maret 2022 10:09

Jawaban terverifikasi

Hallo Dica L! kaka bantu jawab yaa :) Jawaban dari pertanyaan di atas, menurut van Vollenhoven, ada sembilan belas lingkaran hukum adat. Yuk simak penjelasannya! Menurut Koentjaraningrat, klasifikasi suku bangsa Indonesia masih berdasarkan sistem lingkaran hukum adat yang disusun oleh van Vollenhoven. Menurut van Vollenhoven, ada sembilan belas lingkaran hukum adat. Kesembilan belas lingkaran hukum adat itu adalah sebagai berikut. 1. Aceh 2. Gayo-Alas dan Batak 2a. Nias dan Batu 3. Minangkabau 3a. Mentawai 4. Sumatera Selatan 4a. Enggano 5. Melayu 6. Bangka dan Biliton (Belitung) 7. Kalimantan 8. Minahasa 8a. Sangir Talaud 9. Gorontalo 10. Toraja 11. Sulawesi Selatan 12. Ternate 13. Maluku 13a. Kepulauan Barat Daya 14. Nugini 15. Timor 16. Bali-Lombok 17. Jawa Tengah dan Jawa Timur 18. Surakarta-Yogyakarta 19. Jawa Barat Terima kasih sudah bertanya di Roboguru, semoga jawabannya dapat membantu ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Identifikasikan lima dampak positif konflik sosial!

25

5.0

Jawaban terverifikasi