MUH M

17 Mei 2024 15:41

Iklan

Iklan

MUH M

17 Mei 2024 15:41

Pertanyaan

Menurut pandangan Islam tentang Pengemplang Pajak serta berikanlah surah dan ayat


9

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Navniaaa N

24 Mei 2024 15:03

Jawaban terverifikasi

<p>dalam hal ini Islam sangat melarang dan tidak sah ikatanya dlm Islam</p><p>Surah dan ayat :</p><p>Tafsir Surat At-Taubah Ayat 34-35: Memahami Larangan Menimbun Harta. Dalam pelbagai kitab, baik fiqih maupun tafsir, yang kontemporer maupun klasik, rata-rata memandang ayat di atas--larangan menimbun harta--sebagai salah satu dalil kewajiban zakat. Itu artinya, ada kaitan erat antara menimbun harta dengan berzakat.</p><p>35. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”</p>

dalam hal ini Islam sangat melarang dan tidak sah ikatanya dlm Islam

Surah dan ayat :

Tafsir Surat At-Taubah Ayat 34-35: Memahami Larangan Menimbun Harta. Dalam pelbagai kitab, baik fiqih maupun tafsir, yang kontemporer maupun klasik, rata-rata memandang ayat di atas--larangan menimbun harta--sebagai salah satu dalil kewajiban zakat. Itu artinya, ada kaitan erat antara menimbun harta dengan berzakat.

35. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”


Iklan

Iklan

Sonia A

19 Mei 2024 03:36

Jawaban terverifikasi

Bismillahhirallahmanillahim Menurut pandangan Islam, pengemplang pajak atau penggelapan pajak merupakan tindakan yang dilarang dan dianggap sebagai perbuatan dosa. Hal ini didasarkan pada beberapa ayat Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Dalam Al-Quran, terdapat beberapa ayat yang menekankan kewajiban membayar zakat dan pajak, serta larangan menggelapkan atau menghindari kewajiban tersebut. Salah satunya adalah dalam Surah At-Taubah ayat 34-35: وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35) "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At-Taubah: 34-35) Dalam ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa menggelapkan atau menahan harta yang seharusnya dikeluarkan untuk membayar zakat dan pajak merupakan perbuatan yang dilarang dan akan mendapat siksa yang pedih di akhirat. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, pengemplang pajak atau penggelapan pajak merupakan perbuatan yang dilarang dan dianggap sebagai dosa. Umat Muslim diharapkan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak dan zakat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan tanggung jawab sosial.


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

sebutkan alasan kenapa islam mudah diterima dan tersebar di indonesia

5

0.0

Jawaban terverifikasi

Sekarang kita telah memasuki tahun 1446 H tepatnya di bulan Muharram, bulan pertama yang mengawali penanganan Hijriyah. Ada yang wajib kita sadari bahwa penetapan tahun Hijriyah bukan sekedar memberikan kesan, perubahan dan tanggal. lebih daripada itu, penetapan komentum hijriyah nabi S.A.W dari Mekkah ke yatsrib yang kelak telah menjadi Madinah suatu kota yang menginspirasi, mencerahkan dan berkemajuan seakan memberikan kesan pada kita setiap. Kita melangkah kapanpun itu dan dimanapun itu umat Islam dalam petunjuk yang Allah berikan pada mereka. Kurikulum kehidupan yang dibentuk oleh Allah sempurna pasti memberikan warna-warna yang mencerahkan sehingga dapat merubah suatu yang tertinggal menjadi berkemajuan, merubah suatu yang cenderung jenuh, menjadi sesuatu yang terang dan mencerahkan, merubah suasana yang sulit menjadi lapang inilah ciri khas muslim dengan membawa tuntunan Islam. Hijriyah juga dipahami di hadis nabi S.A.W dalam meninggalkan sesuatu yang kurang baik menuju kepada setiap yang mulia, meninggalkan yang salah dan menuju yang sholeh maka segala yang dilakukan itu dinamakan Muharram, segala sikap negatif disebut Muharram hukumnya haram. Jika kita ingin menjadikan semua itu sebagai landasan dan waktu serta momentum untuk memulai meninggalkan segala yang dilarang maka, secepatnya tambah alif lam di depan Muharram yang jadinya Al Muharram (bulan pertama di tahun Hijriyah) kata Muharram yang bukan sekedar menunjukkan waktu berubah, mengganti bulan, mengganti waktunya tapi esensinya ini memberikan pelajaran yang dalam kepada kita semua. Jika kita ingin berhijrah maka mulailah meninggalkan segala sesuatu yang Allah dan rasulnya larang maka dengan itu akan terbuka peluang-peluang kebaikan yang mampu dilakukan oleh seluruh tubuh kita. tolong text tersebut dirangkum intinya

19

0.0

Jawaban terverifikasi