Salsabilla R

26 Mei 2022 18:53

Iklan

Salsabilla R

26 Mei 2022 18:53

Pertanyaan

menurut ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966 menyatakan jika presiden berhalangan yang berhak menjalankan fungsi presiden adalah a. wakil presiden b. sekretaris negara c. menteri dalam negeri d. pemegang supersemar

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

10

:

52

:

39

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Nafisah

27 Mei 2022 03:57

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah D Pembahasan Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan sebagai presiden kepada pengemban Supersemar hal ini tertuang pada Ketetapan MPRS No. XV Tahun 1966 dimana dinyatakan bahwa “Apabila presiden berhalangan maka pemegang Surat 11 Maret yang memegang jabatan Presiden, kemudian MPRS mencabut kekuasaan Presiden Soekarno dan menetapkan Soeharto sebagai penggantinya. Hal ini tertuang pada TAP MPRS Nomor. XXXIII Tahun 1967. Jadi, jawabannya adalah D.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

12

5.0

Jawaban terverifikasi