Z. Z
03 September 2023 10:31
Iklan
Z. Z
03 September 2023 10:31
Pertanyaan
2
2
Iklan
Nanda R

Community
30 April 2024 04:56
Bentuk negara serikat atau federal memiliki kecenderungan untuk membagi kekuasaan antara pemerintah pusat dan entitas sub-nasional (negara bagian atau provinsi) dengan tingkat otonomi yang tinggi bagi entitas sub-nasional. Namun, bagi Indonesia, bentuk negara serikat mungkin tidak cocok karena beberapa alasan berikut yang didukung oleh data sejarah:
Keragaman Etnis dan Budaya: Indonesia memiliki keragaman etnis, budaya, dan agama yang besar. Memperkenalkan negara serikat dengan tingkat otonomi yang tinggi bagi setiap entitas sub-nasional dapat memperkuat sentimen separatis dan mengancam persatuan nasional.
Riwayat Sentimen Separatis: Sejarah Indonesia mencatat beberapa gerakan separatis di beberapa wilayah, seperti gerakan separatis di Aceh dan Papua. Memberikan tingkat otonomi yang tinggi bagi entitas sub-nasional dalam bentuk negara serikat dapat memperkuat gerakan separatis dan memicu disintegrasi nasional.
Ketidaksetaraan Pembangunan: Ada ketidaksetaraan dalam pembangunan antara berbagai wilayah di Indonesia. Penerapan negara serikat dapat memperkuat disparitas ini dan memperburuk ketimpangan pembangunan antara wilayah yang kaya sumber daya dan wilayah yang kurang berkembang.
Kohesi Sosial dan Politik: Indonesia telah berjuang untuk membangun kohesi sosial dan politik di tengah keragaman etnis, agama, dan budaya. Memperkenalkan bentuk negara serikat dengan tingkat otonomi yang tinggi bagi setiap entitas sub-nasional dapat memperlemah kohesi nasional dan menyulitkan upaya untuk membangun kesatuan nasional.
· 0.0 (0)
Iklan
Salsabila M

Community
22 Juni 2024 13:18
Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan kompleks dalam pembentukan negara dan sistem pemerintahannya. Berikut adalah beberapa alasan mengapa bentuk negara serikat atau federal tidak dianggap cocok bagi Indonesia, berdasarkan data-data sejarah:
1. Sejarah Kesatuan dalam Perjuangan Kemerdekaan
Perjuangan Bersama: Indonesia mencapai kemerdekaannya melalui perjuangan yang bersatu dan solidaritas nasional yang tinggi melawan penjajah. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 menegaskan kesatuan wilayah dan identitas nasional Indonesia.
Sentralisasi Kekuasaan: Kebanyakan pergerakan kemerdekaan dan organisasi politik pada masa itu, seperti BPUPKI dan PPKI, cenderung mendukung model sentralisasi dalam membangun negara baru, di mana pemerintahan pusat kuat dan berdaulat.
2. Keberagaman Etnis, Budaya, dan Agama
Keanekaragaman: Indonesia memiliki lebih dari 300 suku bangsa dan beragam agama, serta budaya yang kaya. Model negara serikat atau federal, yang mengakomodasi otonomi yang luas bagi entitas-entitas subnasional, mungkin sulit diimplementasikan tanpa menimbulkan ketegangan antar kelompok.
Bahaya Pemecahan Diri: Model federal memiliki potensi untuk memperkuat identitas lokal di tingkat provinsi atau daerah, yang dalam beberapa kasus dapat menimbulkan gerakan separatis atau konflik internal yang merugikan persatuan nasional.
3. Pengalaman Masa Lalu
Pengalaman Negara Federal: Beberapa negara federal di dunia menghadapi tantangan dalam mempertahankan kesatuan nasional dan kestabilan politik, terutama jika tidak ada sistem yang kuat untuk menyeimbangkan kepentingan pusat dan daerah.
Pembagian Sumber Daya: Indonesia memiliki potensi konflik terkait dengan pembagian sumber daya, seperti kekayaan alam dan pajak, jika sistem federal diimplementasikan tanpa perencanaan yang matang dan mekanisme yang kuat untuk redistribusi keuangan.
Analisis
Secara historis dan kontekstual, Indonesia memilih untuk menjaga bentuk negara kesatuan (unitary state) sebagai fondasi negara, di mana pemerintah pusat memiliki otoritas yang luas atas wilayah dan kebijakan nasional. Keputusan ini didasarkan pada:
Pengalaman Sejarah: Pengalaman perjuangan bersama dalam meraih kemerdekaan menegaskan komitmen untuk mempertahankan kesatuan wilayah dan identitas nasional Indonesia.
Konsensus Nasional: Sebagian besar pemimpin politik dan masyarakat Indonesia setuju bahwa kesatuan nasional adalah kunci untuk mencapai stabilitas, kemajuan ekonomi, dan pengembangan sosial di negara ini.
Keseimbangan Kekuasaan: Meskipun terdapat tuntutan otonomi yang kuat dari daerah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menemukan mekanisme seperti desentralisasi dan otonomi daerah untuk menyesuaikan kebutuhan lokal tanpa mengancam kesatuan nasional.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!