Rania C

17 Juli 2022 14:00

Iklan

Rania C

17 Juli 2022 14:00

Pertanyaan

Menurut kalian mengapa ancaman politik jauh lebih berbahaya daripada ancaman lainnya?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

15

:

31

:

39

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

W. Ega

22 Agustus 2022 14:37

Jawaban terverifikasi

Jawabannya adalah karena walaupun tidak kasat mata, tapi bisa dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan bisa menyerang ideologi bangsa. Ancaman non-militer merupakan jenis ancaman yang memiliki karakteristik berbeda dengan jenis ancaman militer di mana tidak ada sifat fisik serta bentuknya yang tidak terlihat secara kasat mata. Meskipun demikian, ancaman non-militer tidak kalah membahayakan, bahkan bisa saja lebih berbahaya dari ancaman militer. Ancaman politik termasuk dalam ancaman non-militer. Ancaman ini jauh lebih berbahaya karena walaupun tidak kasat mata, tapi bisa dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan bisa menyerang ideologi bangsa. Jadi, jawabannya adalah walaupun tidak kasat mata, tapi bisa dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan bisa menyerang ideologi bangsa.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

17

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

11

2.2

Lihat jawaban (3)