Nuraini E

21 Maret 2020 22:23

Iklan

Iklan

Nuraini E

21 Maret 2020 22:23

Pertanyaan

menjelaskan perangkat organisasi koperasi


2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

S. Anugrah

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

27 Desember 2021 04:34

Jawaban terverifikasi

Halo Nuraini, kakak bantu jawab yaa. Jawaban: Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Bab VI Pasal 21 sampai dengan Pasal 40 tentang Perangkat Organisasi, disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan: Bersadasrkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Bab VI Pasal 21 sampai dengan Pasal 40 tentang Perangkat Organisasi, disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas: 1. Rapat Anggota Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi yang bertugas menentukan dan memutuskan kebijakan-kebijakan umum dalam organisasi dan manajemen koperasi. 2. Pengurus Pengurus merupakan pelaksana kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat anggota koperasi. Pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota untuk masa jabatan paling lama lima tahun. 3. Pengawas Pengawas juga dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, sehingga juga bertanggung jawab kepada rapat anggota. Semoga membantu Nuraini, have a nice day!


Iklan

Iklan

lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

insentif itu apaan sih?

5

0.0

Jawaban terverifikasi