Halo Mumuh, kakak bantu jawab ya :D
Jawaban :
Ekonomi kreatif merupakan konsep ekonomi yang memfokuskan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari faktor produksi yang utama yaitu sumber daya manusia. Berikut ini adalah subsektor-subsektor dari ekonomi kreatif :
1. Periklanan (advertising).
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan. Contoh : membuat iklan seperti koran, majalah, brosur, poster, media sosial, televisi, surat elektronik, dll.
2. Arsitektur.
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya (budgeting), kontruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh. Contoh : arsitektur taman, desain interior.
3. Pasar barang seni.
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet. Contoh : alat musik, kerajinan, automobile, film dokumenter, seni rupa dan lukisan.
4. Kerajinan (handcraft).
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dan dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya. Contoh : rajutan berupa baju, tas, sweater, kendi dari tanah liat, batok kelapa (gantungan kunci, tempat minum), daur ulang botol bekas, dll.
5. Desain.
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan. Contoh : poster, banner, billboards, spanduk cetak, banner sosial media (instagram, facebook, dll), katalog, company profile,dll.
6. Fashion.
Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi produk fesyen, serta distribusi produk fesyen. Contoh : baju, sepatu, tas, dll.
7. Film, video, dan fotografi.
Kegiatan kreatif yan terkait dengan kreasi produksi video, film dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Contoh : penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dll.
8. Permainan interaktif.
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Contoh : Do It Yourself (DIY) Painting , Alpha Ball Game, dll.
9. Musik.
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara atau lagu. Contoh : musik tradisional, musik modern, klasik, jazz, dll.
10. Seni pertunjukan.
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Contoh : opera, teater, komedi, dll.
11. Penerbitan dan percetakan.
Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.
12. Layanan komputer dan piranti lunak (software).
Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak (software), integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak (software), desain prasarana piranti lunak (software) dan piranti keras (hardware) serta desain portal termasuk perawatannya. Contoh : Ruangguru.
13. Radio dan televisi.
Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi. Contoh : saluran tv dan siaran radio.
14. Riset dan pengembangan.
Kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Contoh : penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni, serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen.
Semoga membantu. Have a nice day!
· 0.0 (0)
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Iklan
Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!