Angela A

19 Mei 2024 02:00

Iklan

Angela A

19 Mei 2024 02:00

Pertanyaan

mengapa uud nri tahun 1945 mempunyai kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan undang undang lainnya ? Tlg diberi penjelasan ya

mengapa uud nri tahun 1945 mempunyai kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan undang undang lainnya ? Tlg diberi penjelasan ya 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

03

:

59

:

40

Klaim

12

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

20 Mei 2024 06:30

Jawaban terverifikasi

UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan undang-undang lainnya karena beberapa alasan utama: 1. Sejarah dan Proses Pembentukan: UUD 1945 dibentuk melalui proses yang sangat istimewa, yaitu dalam suasana perjuangan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda. Proses penyusunan UUD ini melibatkan para tokoh-tokoh nasional dan pemimpin bangsa pada saat itu, serta mencerminkan semangat perjuangan rakyat Indonesia untuk meraih kemerdekaan. 2. Nilai-Nilai Luhur: UUD 1945 mengandung nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia, seperti persatuan, keadilan sosial, demokrasi, hak asasi manusia, dan ketuhanan yang maha esa. Dokumen ini menjadi simbol dari tekad bangsa Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur. 3. Dasar Organisasi Kenegaraan: UUD 1945 merupakan dasar organisasi kenegaraan tertinggi di Indonesia. Semua lembaga pemerintahan harus berdasarkan pada prinsip-prinsip yang tercantum dalam UUD tersebut. 4. Kedaulatan Rakyat: Salah satu prinsip utama dalam UUD 1945 adalah kedaulatan rakyat sebagai sumber kekuasaan tertinggi negara. Hal ini menempatkan konstitusi tersebut sebagai representasi langsung dari kehendak rakyat. Dengan demikian, keseluruhan konteks sejarah pembentukan, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, statusnya sebagai dasar organisasi kenegaraan tertinggi, serta prinsip kedaulatan rakyat menjadikan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan undang-undang lainnya di Indonesia.


Iklan

Nanda R

Community

26 Mei 2024 03:47

Jawaban terverifikasi

<p>Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan undang-undang lainnya karena beberapa alasan utama:</p><p><strong>Kedudukan sebagai Konstitusi Tertulis dan Tertinggi</strong>: UUD 1945 adalah konstitusi tertulis dan tertinggi di Indonesia. Sebagai konstitusi tertinggi, UUD 1945 memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi daripada undang-undang lainnya di Indonesia. Hal ini diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum."</p><p><strong>Proses Pembentukan yang Unik</strong>: UUD 1945 dibentuk melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai hasil dari perjuangan panjang bangsa Indonesia melawan penjajahan kolonial Belanda, UUD 1945 mewakili semangat dan cita-cita kemerdekaan nasional.</p><p><strong>Kontinuitas dan Konsistensi</strong>: Meskipun telah mengalami beberapa amendemen, UUD 1945 tetap mempertahankan substansi dan prinsip dasarnya sejak Proklamasi Kemerdekaan. Hal ini menunjukkan kontinuitas dan konsistensi dalam landasan hukum dan nilai-nilai negara Indonesia.</p><p><strong>Flexibilitas dan Adaptabilitas</strong>: UUD 1945 memiliki karakteristik yang relatif fleksibel dan dapat diadaptasi sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan nasional. Hal ini tercermin dalam banyaknya amendemen yang dilakukan untuk memperbarui dan menguatkan UUD 1945 sesuai dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus berubah.</p><p><strong>Simbol Persatuan dan Kedaulatan</strong>: UUD 1945 menjadi simbol persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Sebagai satu-satunya konstitusi yang pernah dimiliki oleh negara ini sejak kemerdekaannya, UUD 1945 mempersatukan beragam suku, agama, dan budaya di Indonesia di bawah satu payung hukum yang sama.</p>

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) memiliki kedudukan yang istimewa dibandingkan dengan undang-undang lainnya karena beberapa alasan utama:

Kedudukan sebagai Konstitusi Tertulis dan Tertinggi: UUD 1945 adalah konstitusi tertulis dan tertinggi di Indonesia. Sebagai konstitusi tertinggi, UUD 1945 memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi daripada undang-undang lainnya di Indonesia. Hal ini diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum."

Proses Pembentukan yang Unik: UUD 1945 dibentuk melalui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai hasil dari perjuangan panjang bangsa Indonesia melawan penjajahan kolonial Belanda, UUD 1945 mewakili semangat dan cita-cita kemerdekaan nasional.

Kontinuitas dan Konsistensi: Meskipun telah mengalami beberapa amendemen, UUD 1945 tetap mempertahankan substansi dan prinsip dasarnya sejak Proklamasi Kemerdekaan. Hal ini menunjukkan kontinuitas dan konsistensi dalam landasan hukum dan nilai-nilai negara Indonesia.

Flexibilitas dan Adaptabilitas: UUD 1945 memiliki karakteristik yang relatif fleksibel dan dapat diadaptasi sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan nasional. Hal ini tercermin dalam banyaknya amendemen yang dilakukan untuk memperbarui dan menguatkan UUD 1945 sesuai dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus berubah.

Simbol Persatuan dan Kedaulatan: UUD 1945 menjadi simbol persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Sebagai satu-satunya konstitusi yang pernah dimiliki oleh negara ini sejak kemerdekaannya, UUD 1945 mempersatukan beragam suku, agama, dan budaya di Indonesia di bawah satu payung hukum yang sama.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

berikut merupakan salah satu peraturan perundang-undangan yang menghendaki agar negara menjamin kemerdekaan berpendapat warga negara nya adalah... a. Undang-undang No. 9 Tahun 1998 Pasal 1 ayat (1) b. Ketetapan MPR Nomor XVII Tahun 1998 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19 c. UUD Tahun 1945 Pasal 28I ayat (4) d. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

3

5.0

Jawaban terverifikasi