Azizah A
16 Oktober 2023 04:06
Iklan
Azizah A
16 Oktober 2023 04:06
Pertanyaan
101
1
Iklan
Rendi R

Community
16 Oktober 2023 04:27
UUD 1945 dirubah menjadi Konstitusi RIS 1949 karena adanya tekanan dari pihak Belanda untuk membentuk negara federasi di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melemahkan kekuatan Indonesia dan memudahkan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia.
Pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia dan Belanda menandatangani Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. Dalam KMB tersebut, disepakati bahwa Indonesia akan menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). UUD RIS pun diberlakukan sebagai konstitusi negara federasi tersebut.
Adapun alasan-alasan Belanda untuk menekan Indonesia agar membentuk negara federasi, antara lain:
Pembentukan RIS ini ditentang oleh sebagian besar rakyat Indonesia. Mereka menginginkan Indonesia tetap menjadi negara kesatuan. Namun, tekanan dari Belanda yang didukung oleh kekuatan militernya, membuat Indonesia tidak dapat berbuat banyak.
RIS hanya bertahan selama kurang dari setahun. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berikut adalah beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan UUD 1945 menjadi Konstitusi RIS 1949:
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perubahan UUD 1945 menjadi Konstitusi RIS 1949 merupakan hasil dari tekanan Belanda dan ketidakmampuan Indonesia untuk menghadapinya.
· 4.0 (1)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!