Siti N

15 Desember 2021 21:57

Iklan

Siti N

15 Desember 2021 21:57

Pertanyaan

mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

09

:

25

:

27

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Darry

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

04 Januari 2022 03:12

Jawaban terverifikasi

Halo Siti, kakak bantu jawab ya. Perlindungan hukum dan penegakan hukum adalah dua hal yang saling berhubungan satu sama lain. Yuk mari simak pembahasannya! Penegakan hukum adalah upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik itu oleh para subyek hukum yang bersangkutan maupun oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini penegakan hukum juga memiliki fungsi dalam hal perlindungan hukum bagi setiap warga negara. Oleh sebab itu, apabila penegakan hukum tidak berjalan mustahil akan memberikan perlindungan hukum. Yang mesti dilakukan sebelum memberikan perlindungan terlebih dahulu menegakkan hukum. Jadi, dengan demikian perlindungan hukum adalah dua hal yang saling berhubungan satu sama lain. Semoga bisa membantu ya Siti.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

48

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

28

2.2

Lihat jawaban (3)