Kristianus M

28 Februari 2023 11:58

Iklan

Kristianus M

28 Februari 2023 11:58

Pertanyaan

Mengapa perjan di dalam BUMN dihapus

Mengapa perjan di dalam BUMN dihapus

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

06

:

07

:

33

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

29 Desember 2023 13:30

Jawaban terverifikasi

<p>Perjan atau Perusahaan Jawatan adalah salah satu jenis BUMN yang sudah tidak ada lagi saat ini. Jenis BUMN perjan ini salah satunya adalah PJKA atau Perusahaan Jawatan Kereta Api yang sekarang sudah berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia. Perjan cenderung dihapus karena mengakibatkan kerugian yang ditanggung oleh negara yang dikarenakan besarnya biaya untuk menjalankan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan jawatan banyak yang kemudian diubah bentuknya menjadi perum maupun PT-Persero. Saat ini, BUMN yang ada di masyarakat pada umumnya berbentuk Perum atau PT-Persero.</p>

Perjan atau Perusahaan Jawatan adalah salah satu jenis BUMN yang sudah tidak ada lagi saat ini. Jenis BUMN perjan ini salah satunya adalah PJKA atau Perusahaan Jawatan Kereta Api yang sekarang sudah berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia. Perjan cenderung dihapus karena mengakibatkan kerugian yang ditanggung oleh negara yang dikarenakan besarnya biaya untuk menjalankan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan jawatan banyak yang kemudian diubah bentuknya menjadi perum maupun PT-Persero. Saat ini, BUMN yang ada di masyarakat pada umumnya berbentuk Perum atau PT-Persero.


Iklan

Kevin L

Gold

29 Desember 2023 08:51

Jawaban: Perusahaan Jawatan (Perjan) Penjelasan: Perjan merupakan salah satu bentuk BUMN yang sudah tidak lagi beroperasi karena mahalnya biaya pemeliharaan badan usaha, selain itu perjan memiliki beberapa kelemahan sebagai berikut: 1. Sering terjadi pemborosan (inefisiensi) 2. Tingkat produktivitas kurang karena status pegawainya adalah pegawai negeri sipil 3. Sering dijadikan alat politik kelompok tertentu 4. Jika perjan merugi, maka negara akan mangalami kerugian Jadi, perusahaan BUMN sudah tidak ada lagi yang menggunakan bentuk usaha ini karena mahalnya biaya pemeliharaan bentuk badan usaha yang dimaksud adalah Perusahaan Jawatan (Perjan).


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

102

5.0

Jawaban terverifikasi