Angkasa R

28 Desember 2021 03:57

Iklan

Angkasa R

28 Desember 2021 03:57

Pertanyaan

mengapa menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

01

:

04

:

52

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

E. Wardani

Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret

08 Januari 2022 10:52

Jawaban terverifikasi

Halo Angkasa. Kakak bantu jawab ya. Jawaban untuk soal di atas adalah karena menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Sehingga menteri bertanggung jawab kepada presiden. Yuk simak pembahasannya. Menteri adalah pembantu presiden. Presiden memiliki hak penuh untuk memilih menteri-menteri yang akan membantu menjalankan tugas pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Menteri merupakan perpanjangan tangan presiden yang melaksanakan sepenuhnya kebijakan yang telah dibuat oleh Presiden. Dengan demikian, menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR karena menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Menteri bertanggung jawab kepada Presiden, bukan DPR. Semoga membantu.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

20

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)