Nabila F

09 April 2023 03:42

Iklan

Nabila F

09 April 2023 03:42

Pertanyaan

mengapa klaim Natuna yang diajukan Tiongkok ditolak oleh PBB? tolong di bantu ya kak

mengapa klaim Natuna yang diajukan Tiongkok ditolak oleh PBB?

tolong di bantu ya kak

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

39

:

51

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

B. Hindarto

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta

09 April 2023 13:04

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang tepat, adalah Dasar penolakan tersebut adalah&nbsp;karena tidak sesuai dengan ketentuan ZEE, Zona Ekonomi Ekslusif. ZEE adalah kesepakatan PBB atas batas laut suatu negara, dimana kedaulatan suatu negara adalah 200 mil dari bibir pantai.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;Mari simak pembahasan berikut !</p><p>Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengakui klaim China atas wilayah Laut China Selatan. Dasar penolakan tersebut adalah karena tidak sesuai dengan ketentuan ZEE, Zona Ekonomi Ekslusif. ZEE adalah kesepakatan PBB atas batas laut suatu negara, dimana kedaulatan suatu negara adalah 200 mil dari bibir pantai. Sementara, Beijing mengklaim bahwa perairan Natuna adalah milik mereka. Dasar yang dipakai Tiongkok tersebut adalah sembilan garis putus-putus&nbsp;atau nine dash line.</p><p>&nbsp;</p><p>Dengan demikian, jawaban yang tepat, &nbsp;adalah &nbsp;Dasar penolakan tersebut adalah&nbsp;karena tidak sesuai dengan ketentuan ZEE, Zona Ekonomi Ekslusif. ZEE adalah kesepakatan PBB atas batas laut suatu negara, dimana kedaulatan suatu negara adalah 200 mil dari bibir pantai.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga membantu,ya &nbsp; : - )</p>

Jawaban yang tepat, adalah Dasar penolakan tersebut adalah karena tidak sesuai dengan ketentuan ZEE, Zona Ekonomi Ekslusif. ZEE adalah kesepakatan PBB atas batas laut suatu negara, dimana kedaulatan suatu negara adalah 200 mil dari bibir pantai. 

 

 

 

 Mari simak pembahasan berikut !

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengakui klaim China atas wilayah Laut China Selatan. Dasar penolakan tersebut adalah karena tidak sesuai dengan ketentuan ZEE, Zona Ekonomi Ekslusif. ZEE adalah kesepakatan PBB atas batas laut suatu negara, dimana kedaulatan suatu negara adalah 200 mil dari bibir pantai. Sementara, Beijing mengklaim bahwa perairan Natuna adalah milik mereka. Dasar yang dipakai Tiongkok tersebut adalah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.

 

Dengan demikian, jawaban yang tepat,  adalah  Dasar penolakan tersebut adalah karena tidak sesuai dengan ketentuan ZEE, Zona Ekonomi Ekslusif. ZEE adalah kesepakatan PBB atas batas laut suatu negara, dimana kedaulatan suatu negara adalah 200 mil dari bibir pantai. 

 

 

 

Semoga membantu,ya   : - )


Iklan

KawaiNime A

09 April 2023 03:43

Jawaban terverifikasi

<p>Klaim Natuna yang diajukan oleh Tiongkok ditolak oleh PBB karena bertentangan dengan hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS). UNCLOS mengakui hak suverenitas negara-negara pantai atas wilayah perairan di sekitar wilayah pesisirnya, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang mencakup hak eksklusif atas sumber daya alam di dalamnya.</p><p>Indonesia telah menegaskan bahwa Natuna adalah bagian dari wilayah ZEE-nya, dan klaim Tiongkok atas wilayah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. PBB juga telah menegaskan bahwa klaim Tiongkok atas sebagian besar Laut China Selatan, termasuk Natuna, tidak memiliki dasar hukum yang sah dan harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat.</p><p>Oleh karena itu, PBB menolak klaim Natuna yang diajukan oleh Tiongkok karena bertentangan dengan hukum internasional dan hak suverenitas Indonesia atas wilayah ZEE-nya.</p>

Klaim Natuna yang diajukan oleh Tiongkok ditolak oleh PBB karena bertentangan dengan hukum internasional, terutama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS). UNCLOS mengakui hak suverenitas negara-negara pantai atas wilayah perairan di sekitar wilayah pesisirnya, termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang mencakup hak eksklusif atas sumber daya alam di dalamnya.

Indonesia telah menegaskan bahwa Natuna adalah bagian dari wilayah ZEE-nya, dan klaim Tiongkok atas wilayah tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. PBB juga telah menegaskan bahwa klaim Tiongkok atas sebagian besar Laut China Selatan, termasuk Natuna, tidak memiliki dasar hukum yang sah dan harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, PBB menolak klaim Natuna yang diajukan oleh Tiongkok karena bertentangan dengan hukum internasional dan hak suverenitas Indonesia atas wilayah ZEE-nya.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)