Yolansia S

09 November 2021 03:22

Iklan

Iklan

Yolansia S

09 November 2021 03:22

Pertanyaan

mengapa di sebut daerah diistimewa jakarta


37

1


Iklan

Iklan

Ruth A

09 November 2021 03:43

Hai Yolansi,aku bantu jawab ya DKI Jakarta Jakarta dibentuk sebagai sebuah provonsi khusus pada tahun 1959, setelah sebelumnya berstatus sebagai kota. Saat ini peraturan yang mengatur otonomi khusus di DKI Jakarta adalah Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keunikan DKI Jakarta dibanding pemerintahan provinsi lain adalah, gubernur Jakarta berhak mengangkat semua walikota dan bupati di daerahnya. Saat ini DKI Jakarta terdiri atas 5 kota administratsi dan 1 kabupaten yaitu Jakarta Tengah, Utara, Timur, Selatan, Barat dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Wilayah kota dan kabupaten ini tidak memiliki Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD), karena di DKI Jakarta hanya ada DPRD di tingkat provinsi.


Iklan

Iklan

Mau jawaban yang terverifikasi?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Uraikan makna dari The Languange of Bussiness!

9

0.0

Jawaban terverifikasi