Khonita R

23 Oktober 2020 08:17

Iklan

Khonita R

23 Oktober 2020 08:17

Pertanyaan

melalui dekrit presiden 5 Juli 1959 UUD 1945 mulai berlaku kembali, tetapi tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen karena apa?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

05

:

54

:

07

Klaim

197

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Fauzia

Mahasiswa/Alumni Universitas Indraprasta PGRI

24 Januari 2022 07:52

Jawaban terverifikasi

Hai Konita R, kakak bantu jawab ya. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah keputusan untuk mengakhiri masa Demokrasi Liberal/Parlementer yang ditandai dengan berlakunya kembali UUD 1945 untuk menggantikan UUDs 1950 menuju Demokrasi terpimpin, akan tetapi tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen karena banyak terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945 dan Pancasila menuju Demokrasi Terpimpin. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. Langkah pertama Presiden Soekarno untuk mewujudkan Konsepsi Presiden 1957 adalah membentuk Dewan Nasional pada 6 Mei 1957. Sejak saat itu, Presiden Soekarno berupaya untuk mengganti Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin lewat Dewan Nasional dengan usulan tentang pemberlakuan kembali UUD 1945. Usulan pemberlakuan kembali UUD 1945 pertama kali disampaikan secara tertulis oleh Kepala Staf Angkatan Darat Mayor Jenderal A. H. Nasution kepada Presiden Soekarno. Pada awalnya Presiden Soekarno ragu untuk mengambil keputusan. Usulan tersebut juga ditolak oleh wakil-wakil partai dalam dewan. Akan tetapi, atas desakan A.H. Nasution akhirnya Presiden Soekarno menyetujui pemberlakuan kembali UUD 1945 sebagai landasan operasional Demokrasi Terpimpin. Pada masa itu kewenangan penetapan undang-undang dasar berada pada Dewan Konstituante. Oleh karena itu, Presiden Soekarno menyampaikan usulan dalam sidang Konstituante pada 22 April 1959. Dalam pertemuan tersebut Presiden Soekarno meminta Konstituante menetapkan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Usulan Presiden Soekarno tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh anggota Konstituante. Pembahasan tersebut berlanjut dengan pemungutan suara mengenai usulail konstitusi negara. Akan tetapi, hingga tiga kali pemungutan suara, anggota Konstituante gagal menyepakati konstitusi negara. Pada 3 ·Juni 1959 sidang Dewan konstituante memasuki masa reses. Pada masa reses tersebut beberapa fraksi dalam Dewan Konstituante menyatakan tidak akan menghadiri sidang kecuali untuk pembubaran Konstituante. Kondisi ini menyebabkan situasi politik menjadi genting. Konflik politik antarpartai semakin panas dan melibatkan masyarakat Situasi semakin rumit ketika terjadi beberapa aksi pemberontakan di berbagai daerah yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Situasi yang tidak menentu menyebabkan A.H. Nasution mengeluarkan PEPERPU/040/1959 yang berisi larangan kegiatan politik, termasuk aktivitas anggota Konstituante. Pada awal Juli 1959 Presiden Soekarno melakukan pertemuan dengan ketua DPR Sartono, Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja; Roeslan Abdulgani, dan Muh. Yamin. Pertemuan tersebut menyepakati pemberlakuan kembali UUD 1945 sebagai konstitusi negara tanpa persetujuan Konstituante. Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan sebuah pidato singkat Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959. Meskipun singkat, pidato Presiden Soekarfio tersebut berdampak besar bagi kehidupan politik bangsa Indonesia. Pidato tersebut kemudian dikenal dengan Dekret Presiden 5 Juli 1959. Semoga membantu yaa : D


Iklan

Muhammad I

12 November 2021 21:28

Karena kekuasaan presiden semakin besar


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

wujud nyata dari peranan indonesia adalah pengiriman kontigen garuda sebagai bagian dari pasukan pbb. kontigen garuda 1 dikirimkan ke mesir pada thn 1957 untuk membantu misi

3

0.0

Jawaban terverifikasi