Agung S

12 Maret 2022 17:43

Iklan

Agung S

12 Maret 2022 17:43

Pertanyaan

Masa Demokrasi Terpimpin masih juga diwarnai dengan ketidakstabilan pol itik. Pembubaran konstituante, pemberlakuan kembali UUD 1945, dan pembentukan MPRS merupakan ketetapan dari ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

02

:

23

:

43

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Ramadhan

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

15 Maret 2022 12:41

Jawaban terverifikasi

Hai Agung, kakak bantu jawab ya. Pembubaran konstituante, pemberlakuan kembali UUD 1945, dan pembentukan MPRS merupakan ketetapan dari Dekrit Presiden 1959. Untuk lebih jelasnya, pahami penjelasan berikut ini: Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menegaskan terkait kembalinya UUD 1945 sebagai konstitusi Indonesia. Dekrit ini memuat tiga hal pokok, yaitu: 1) Menetapkan pembubaran Konstituante. 2) Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan Dekret dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara (UUDS). 3) Pembentukan MPRS, yang terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Semoga membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

6

5.0

Jawaban terverifikasi