Dwi R

15 Maret 2022 00:42

Iklan

Dwi R

15 Maret 2022 00:42

Pertanyaan

Lembaga negara di Indonesia yang kewenangannya yaitu untuk mengajukan usul penjatuhan sanksi terhadap hakim pimpinan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi adalah….

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

00

:

16

:

41

Klaim

11

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

G. Devita

24 Maret 2022 14:31

Jawaban terverifikasi

Halo Dwi, kakak bantu jawab ya Jawabannya adalah Komisi Yudisial (KY) Yuk simak penjelasannya Pengajuan usul penjatuhan sanksi kepada hakim pimpinan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi merupakan tugas dari Komisi Yudisial. Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang independen dan berwenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung, serta wewenang lain yaitu menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. KY bertanggung jawab kepada DPR dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat. Tugas mengajukan usul pemberian sanksi terhadap hakim tertera dalam Undang-Undang No 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial Pasal 21 yang berbunyi "Untuk kepentingan pelaksanaan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf b (menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim), KY bertugas mengajukan usul penjatuhan sanksi terhadap hakim pimpinan Mahkamah Agung dan atau Mahkamah Konstitusi" Dengan demikian yang memiliki tugas untuk mengajukan usul penjatuhan sanksi terhadap hakim pimpinan Mahkamah Agung dan/atau Mahkamah Konstitusi adalah Komisi Yudisial (KY) Semoga membantu


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

14

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)