Lidia A

06 Juni 2022 09:04

Iklan

Lidia A

06 Juni 2022 09:04

Pertanyaan

larangan yang berkaitan dengan lagu kebangsaan indonesia raya diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan pasal.... a. 23 b. 24 c. 57 d. 64

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

06

:

01

:

56

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

P. Anggraini

06 Juni 2022 09:41

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah d. 64. Perlu diketahui bahwa kita sebagai warga negara Indonesia perlu memahami simbol-simbol negara dan bagaimana memperlakukan simbol-simbol negara tersebut. Mengenai simbol-simbol negara dijelaskan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Larangan yang berkaitan dengan lagu kebangsaan Indonesia raya diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan pasal 64 yang berbunyi "Setiap orang dilarang mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan; memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial". Jadi, larangan yang berkaitan dengan lagu kebangsaan Indonesia raya diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan pasal 64.


Lidia A

06 Juni 2022 10:10

terima kasih kak

Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

16

3.5

Jawaban terverifikasi