Sarah S

10 Mei 2022 06:23

Iklan

Sarah S

10 Mei 2022 06:23

Pertanyaan

Landasan konstitusional dalam pembentukan peraturan daerah ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal .... a. 4 ayat (1) b. 5 ayat (1) c. 18 ayat (6) d. 37 ayat (1-4)

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

12

:

53

:

34

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Z. Taqiyuddin

27 Mei 2022 01:02

Jawaban terverifikasi

Hai Sarah S! Kaka bantu jawab ya. Jawabannya adalah C. 18 ayat 6. Simak pembahasan berikut! UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dipahami sebagai hukum dasar tertulis bagi bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan negara. Artinya dalam menjalankan negara, seperti menjalankan pemerintahan dan membuat peraturan maka harus melihat ke UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi. Begitu pun ketika pemerintah daerah ingin membuat Perda. Hal tersebut sudah diatur di dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 6 yang menyatakan "Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturanperaturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan." Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah C. 18 ayat 6. Semoga membantu ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

14

3.5

Jawaban terverifikasi