Ardyanzah T

14 Mei 2022 09:41

Iklan

Ardyanzah T

14 Mei 2022 09:41

Pertanyaan

landasan hukum pelaksanaan otonomi di daerah Indonesia

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

47

:

23

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

J. Joshua

14 Mei 2022 10:58

Jawaban terverifikasi

Halo Ardyanzah, aku bantu jawab ya! Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan. Dasar hukum otonomi daerah di Indonesia terdapat dalam beberapa instrumen hukum, seperti: a. Pasal 18 ayat (2), (5), dan (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan b. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga, landasan hukum otonomi daerah ialah Pasal 18 ayat (2), (5), dan (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Terima kasih dan semoga membantu!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

7

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

9

2.2

Lihat jawaban (3)