Go D

22 Desember 2021 11:30

Iklan

Go D

22 Desember 2021 11:30

Pertanyaan

landasan hukum kementerian negara republik indonesia adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

19

:

35

:

12

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Nur

03 Januari 2022 22:35

Jawaban terverifikasi

Hai Go, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang benar adalah Bab V Pasal 17 UUD 1945. Soal menanyakan tentang landasan hukum kementerian negara republik indonesia. Landasan hukum pembentukan Kementerian Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar (UUD)1945. Landasan hukum kementerian negara adalah UUD 1945 pasal 17. Landasan hukum kementerian adalah Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa: 1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. 2. Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden. 3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. 4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, maka landasan hukum kementerian negara republik indonesia adalah Bab V pasal 17 UUD 1945. Semoga membantu.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)