Anisa R

08 Juni 2022 07:48

Iklan

Anisa R

08 Juni 2022 07:48

Pertanyaan

Landasan hukum APBD yang mengatur kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, yaitu …

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

02

:

53

:

32

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

08 Juni 2022 22:49

Jawaban terverifikasi

Jawabannya UU Nomor 25 Tahun 1999. Pembahasan: Daerah otonom adalah kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Untuk mendukung kegiatan otonomi daerah/desentralisasi, maka pemerintah pusat memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk menyusun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebagai dasar pelaksanaan program kerja daerah. Landasan hukum APBD digunakan untuk kegiatan desentralisasi diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Jadi, jawabannya adalah UU Nomor 25 Tahun 1999.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

53

5.0

Jawaban terverifikasi