Jinnnaa J

02 September 2021 22:35

Iklan

Jinnnaa J

02 September 2021 22:35

Pertanyaan

Konservasi fauna diatur dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Konservasi fauna perlu dilakukan karena…. A) Hewan dapat menjamin kesejahteraan hidup manusia Jawaban Anda B) Kepunahan hewan mengganggu keseimbangan ekosistem C) Hewan dibutuhkan tumbuhan dalam proses penyerbukan D) Hewan berguna untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia E) Hewan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

23

:

35

:

55

Klaim

6

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

D. Junior

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Semarang

03 September 2021 02:33

Jawaban terverifikasi

Hallo Nayla, saya bantu jawab pertanyaan kamu yaa.. Konservasi fauna diatur dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA), meliputi Cagar Alam dan Suaka Margasatwa). Kawasan Pelestarian Alam (KPA), meliputi Taman Nasional dan Taman Wisata Alam. Konservasi fauna perlu dilakukan karena Kepunahan hewan mengganggu keseimbangan ekosistem. Jadi, jawaban yang tepat adalah B. Semoga membantu yaa.. Jenjang : 11 SMA Topik : Flora dan Fauna di Indonesia dan Dunia


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

indonesia merupakan negara yang sangat subur yang mana sektor pertanian sangat berpotensi untuk menjadi pendorong kemajuan nasional, namun saaat ini sektor agrikutur masih mengalami banyak hambatan, jelaskan yang menjadi penghambat perkembangan agrikultur di indonesia

86

3.7

Jawaban terverifikasi