Dini H

30 Maret 2022 09:14

Iklan

Dini H

30 Maret 2022 09:14

Pertanyaan

Konsekuensi logis ketentuan pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan di daerah, yang menjadi ranah kewenangan pemerintah daerah adalah .....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

07

:

11

:

00

Klaim

11

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Suryanti

Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara

30 Maret 2022 11:44

Jawaban terverifikasi

Halo, kakak bantu jawab ya. Jawaban: mengelola sumberdaya nasional yang tersedia diwilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, membiayai pelaksanaan tugas pemerintah daerah dan DPRD, dan lainnya. Cermati penjelasan berikut ya! Otonomi daerah merupakan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat daerah yang pelaksanaannya diatur dalam undang-undang. Indonesia merupakan negara kesatuan dengan wilayah yang luas, maka dibutuhkan pengelolaan pemerintahan yang baik agar dapat melingkupi segenap tugas-tugas pemerintahan yang ada di daerah. Konsep ini dikenal dengan asas desentralisasi. Asas desentralisasi, yaitu asas yang menyatakan penyerahan sejumlah urusan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sehingga menjadi urusan rumah tangga daerah itu. Kewenangan ranah pemerintah daerah yang terdapat di dalam undang-undang adalah: 1. Mengelola sumberdaya nasional yang tersedia diwilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. 2. Mengelola wilayah laut sejauh 12 mil dari garis pantai kearah laut lepas dan berwenang melakukan: ekplorasi, ekploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut; pengaturan kepentingan administratif; pengaturan tata ruang; penegakan hukum; dan perbantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara. 3. Melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, penetapan pensiun, gaji, tunjangan, dan kesejahteraan pegawai, serta pendididkan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. 4. Membiayai pelaksanaan tugas pemerintah daerah dan DPRD. 5. Melakukan peminjaman dari sumber dalam negeri dan atau luar negeri dengan persetujuan DPRD dan Pusat untuk pinjaman luar negeri. 6. Menentukan tarif dan tata cara pemungutan retribusi dan pajak daerah. Dengan demikian, kewenangan ranah pemerintah daerah yang terdapat di dalam undang-undang adalah mengelola sumberdaya nasional yang tersedia diwilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, membiayai pelaksanaan tugas pemerintah daerah dan DPRD, dan lainnya. Semoga bermanfaat ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

15

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

18

2.2

Lihat jawaban (3)