Aam M

12 Mei 2022 08:24

Iklan

Aam M

12 Mei 2022 08:24

Pertanyaan

kewenangan BPK

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

00

:

30

:

11

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Aswara

12 Mei 2022 09:07

Jawaban terverifikasi

Jawaban sebagai berikut: 1. BPK memiliki wewenang untuk menentukan objek pemeriksaan, merencanakan serta melaksanakan pemeriksaan, termasuk menentukan waktu dan metode pemeriksaan serta menyusun maupun menyajikan laporan 2. Meminta keterangan dan dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang, seperti unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, dan lembaga serta badan lain yang mengelola keuangan negara 3. Melakukan pemeriksaan di tempat penyimpanan uang dan barang milik negara, di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan-perhitungan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara 4. Menetapkan jenis dokumen, data, serta informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab berkaitan dengan keuangan negara 5. Menetapkan standar pemeriksaan keuangan negara setelah konsultasi dengan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, hal ini wajib digunakan dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara 6. Menetapkan kode etik pemeriksaan pengelolaan dan bertanggung jawab keuangan negara 7. Menggunakan tenaga ahli dan/atau tenaga pemeriksa di luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK itu sendiri 8. Membina jabatan fungsional pemeriksa 9. Memberikan pertimbangan atas standar akuntansi pemerintahan 10. Memberikan pertimbangan atas rancangan sistem pengendalian intern ke Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Badan Pemeriksa Keuangan ((BPK) merupakan lembaga negara untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Berdasarkan Undang-Udang Dasar 1945, BPK dibentuk menjadi lembaga yang bebas dan mandiri. Jadi, BPK memiliki 10 kewenangan dalam menjalankan tugasnya di Indonesia seperti yang sudah diuraikan di atas.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

7

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

9

2.2

Lihat jawaban (3)