Dica L

08 Mei 2022 20:44

Iklan

Dica L

08 Mei 2022 20:44

Pertanyaan

Kesetaraan sebagai warga negara Indonesia yang memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan tercantum dalam UUD 1945 Pasal.... A 26 B. 27 C. 28 D. 29 E 30

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

11

:

32

:

43

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

D. Trinuria

Mahasiswa/Alumni Universitas Jember

22 Mei 2022 02:20

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah : B. 27. Pembahasan : Kesetaraan sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Salah satu prinsip kesetaraan sosial adalah di bidang politik. Kesetaraan di bidang politik merupakan keadaan ketika para anggota masyarakat berada pada kedudukan yang setara dalam hal kekuasaan atau pengaruh politik. Kesetaraan di bidang politik di tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 yang berbunyi "semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Pasal ini menjelaskan bahwa semua warga Indonesia baik pria maupun wanita dan berlatar belakang berbeda memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian, kesetaraan sebagai warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Identifikasikan lima dampak positif konflik sosial!

10

0.0

Jawaban terverifikasi