Sarah S

12 Juli 2022 14:50

Iklan

Sarah S

12 Juli 2022 14:50

Pertanyaan

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum adalah dasar perundang-undangan bela negara dalam UUD 1945 pasal ...

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

04

:

49

:

57

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

E. Wardani

Mahasiswa/Alumni Universitas Sebelas Maret

14 Juli 2022 03:44

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah pasal 30 ayat (4). Berikut pembahasannya. Bela negara bisa dalam bentuk fisik maupun non fisik. Secara fisik, bela negara dilakukan dengan mengangkat senjata apabila terjadi peperangan. Sedangkan secara non fisik, bela negara dilakukan dalam bentuk mempertahankan ideologi negara dengan mempertajam ilmu pengetahuan serta memperluas aspek budaya dan karya secara intelektual. Fungsi dan tujuan bela negara adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan kehormatan negara di mata dunia. Fungsi dan tujuan negara tertuang dalam batang tubuh UUD 1945, seperti pasal 30 ayat (4). UUD 1945 pasal 30 ayat (4) menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Jadi, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum adalah dasar perundang-undangan bela negara dalam UUD 1945 pasal 30 ayat (4).


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

15

3.5

Jawaban terverifikasi