Canggih P

17 Maret 2022 07:49

Iklan

Canggih P

17 Maret 2022 07:49

Pertanyaan

Kemukakan alasan pemerintah kolonial menolak memberikan badan hukum kepada Indische partij

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

09

:

26

:

49

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Suryanti

Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara

03 April 2022 06:55

Jawaban terverifikasi

Halo Canggih P, kakak bantu jawab ya. Jawaban: karena organisasi ini dianggap oleh kolonial saat itu dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan bergerak dalam sebuah kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda. Cermati penjelasan berikut ya! Indische Partij (Partai Hindia) adalah partai politik pertama di Hindia Belanda, berdiri tanggal 25 Desember 1912. Didirikan oleh tiga serangkai, yaitu E.F.E Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo dan Ki Hadjar Dewantara yang merupakan organisasi orang-orang Indonesia dan Eropa di Indonesia. Hal ini disebabkan adanya keganjilan-keganjilan yang terjadi (diskriminasi) khususnya antara keturunan Belanda dengan orang Indonesia. Indische Partij sebagai organisasi campuran menginginkan adanya kerja sama orang Indonesia dan bumi putera. Hal ini disadari benar karena jumlah orang Indonesia sangat sedikit, maka diperlukan kerja sama dengan orang bumi putera agar kedudukan organisasinya makin bertambah kuat. Dengan demikian, alasan pemerintah kolonial menolak memberikan badan hukum kepada Indische partij karena organisasi ini dianggap oleh kolonial saat itu dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan bergerak dalam sebuah kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda. Semoga bermanfaat ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

17

3.5

Jawaban terverifikasi