Sarah S

07 Juni 2022 14:37

Iklan

Sarah S

07 Juni 2022 14:37

Pertanyaan

Kemukakan 4 kriteria good governance!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

18

:

27

:

33

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Suryanti

Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara

12 Juni 2022 04:25

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi. Cermati penjelasan berikut ya! Dalam definisinya, dikatakan bahwa suatu negara telah mencapai tata kelola yang baik apabila telah berhasil menyelenggarakan sistem pengaturan pembangunan negara yang kuat, serta bertanggung jawab, dengan tetap beriringan dengan prinsip demokrasi dan prinsip pasar yang efisien. Setidaknya good governance memiliki beberapa indikator pengukuran. Diantara indikator tersebut adalah: 1. Transparansi Transparansi merupakan proses keterbukaan menyampaikan informasi atau aktivitas yang dilakukan. Harapannya, agar pihak-pihak eksternal yag secara tidak langsung ikut bertanggung jawab dapat ikut memberikan pengawasan. Memfasilitasi akses informasi menjadi faktor penting terciptanya transparansi ini. 2. Partisipasi Partisipasi merujuk pada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan kebijakan. Masukan dari berbagai pihak dalam proses pembuatan kebijakan dapat membantu pembuat kebijakan mempertimbangkan berbagai persoalan, perspektif, dan opsi-opsi alternatif dalam menyelesaikan suatu persoalan. Proses partisipasi membuka peluang bagi pembuat kebijakan untuk mendapatkan pengetahuan baru, mengintegrasikan harapan publik kedalam proses pengambilan kebijakan, sekaligus mengantisipasi terjadinya konflik sosial yang mungkin muncul. Komponen yang menjamin akses partisipasi mencakup, tersedianya ruang formal melalui forum-forum yang relevan, adanya mekanisme untuk memastikan partisipasi publik, proses yang inklusif dan terbuka, dan adanya kepastian masukan dari publik akan diakomodir di dalam penyusunan kebijakan. 3. Akuntabilitas Akuntabilitas didefinisikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peraturan yang telah dibuat. Proses ini juga sekaligus menguji seberapa kredibel suatu kebijakan tidak berpihak pada golongan tertentu. Akuntabilitas akan melewati beberapa proses pengujian tertentu. Proses yang terstruktur ini diharapkan akan mampu membaca celah-celah kekeliruan, seperti penyimpangan anggaran atau pelimpahan kekuasaan yang kurang tepat. Mekanisme akuntabilitas juga memberikan kesempatan kepada para pemangku kebijakan untuk untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan konsesus dalam pelaksanaan tata kelola di bidang tertentu. 4. Koordinasi Koordinasi adalah sebuah mekanisme yang memastikan bahwa seluruh pemangku kebijakan yang memiliki kepentingan bersama telah memiliki kesamaan pandangan. Kesamaan pandangan ini dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan visi dan misi pada masing-masing lembaga. Koordinasi menjadi faktor yang sangat penting, karena kekacauan koordinasi dapat menyebabkan efisiensi dan efektivitas kerja menjadi terganggu. Oleh karena itu jawaban yang tepat adalah transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)