Tamara P

13 Maret 2023 04:32

Iklan

Tamara P

13 Maret 2023 04:32

Pertanyaan

Kejaksaan republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Tentukan tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia!

Kejaksaan republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Tentukan tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

02

:

00

Klaim

2

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Sulthan R

13 Maret 2023 04:38

Jawaban terverifikasi

<p>Tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia adalah:</p><ol><li>Kejaksaan Agung (sebagai lembaga pusat)</li><li>Kejaksaan Tinggi (sebagai lembaga wilayah provinsi)</li><li>Kejaksaan Negeri (sebagai lembaga wilayah kabupaten/kota)</li></ol><p>&nbsp;</p>

Tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia adalah:

  1. Kejaksaan Agung (sebagai lembaga pusat)
  2. Kejaksaan Tinggi (sebagai lembaga wilayah provinsi)
  3. Kejaksaan Negeri (sebagai lembaga wilayah kabupaten/kota)

 


Iklan

DosenMuu D

09 Agustus 2023 17:23

Jawaban terverifikasi

<p>Ada tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia, yaitu:</p><p>1. Kejaksaan Agung (Kejagung):<br>Kejaksaan Agung merupakan tingkatan tertinggi lembaga kejaksaan di Indonesia. Kejagung bertanggung jawab atas pengawasan, koordinasi, dan penyelenggaraan tugas dan wewenang kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia. Kejagung juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting terkait penanganan perkara pidana yang memiliki kepentingan nasional.</p><p>2. Kejaksaan Tinggi (Kejati):<br>Kejaksaan Tinggi adalah tingkatan di bawah Kejagung yang memiliki wilayah kerja pada tingkat provinsi. Setiap provinsi di Indonesia memiliki satu Kejaksaan Tinggi yang bertanggung jawab untuk mengawasi, mengkoordinasikan, dan melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di wilayahnya. Kejati juga menangani penanganan perkara-perkara pidana dalam wilayah provinsinya.</p><p>3. Kejaksaan Negeri (Kejari):<br>Kejaksaan Negeri merupakan tingkatan terendah lembaga kejaksaan yang ada di Indonesia. Setiap kabupaten atau kota di Indonesia memiliki satu Kejaksaan Negeri. Kejari bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di tingkat lokal yang meliputi penuntutan perkara pidana, penyidikan, dan pengawasan terhadap hukum di wilayahnya.</p><p>Tingkatan lembaga kejaksaan ini memiliki tanggung jawab dan wewenang yang berbeda-beda, namun saling terkait dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan Agung sebagai tingkatan tertinggi memiliki peran pengawasan dan koordinasi terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kejati dan Kejari melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam wilayah kerja masing-masing untuk menjalankan tegaknya hukum dan penegakan keadilan di tingkat provinsi dan daerah.</p>

Ada tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia, yaitu:

1. Kejaksaan Agung (Kejagung):
Kejaksaan Agung merupakan tingkatan tertinggi lembaga kejaksaan di Indonesia. Kejagung bertanggung jawab atas pengawasan, koordinasi, dan penyelenggaraan tugas dan wewenang kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia. Kejagung juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting terkait penanganan perkara pidana yang memiliki kepentingan nasional.

2. Kejaksaan Tinggi (Kejati):
Kejaksaan Tinggi adalah tingkatan di bawah Kejagung yang memiliki wilayah kerja pada tingkat provinsi. Setiap provinsi di Indonesia memiliki satu Kejaksaan Tinggi yang bertanggung jawab untuk mengawasi, mengkoordinasikan, dan melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di wilayahnya. Kejati juga menangani penanganan perkara-perkara pidana dalam wilayah provinsinya.

3. Kejaksaan Negeri (Kejari):
Kejaksaan Negeri merupakan tingkatan terendah lembaga kejaksaan yang ada di Indonesia. Setiap kabupaten atau kota di Indonesia memiliki satu Kejaksaan Negeri. Kejari bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di tingkat lokal yang meliputi penuntutan perkara pidana, penyidikan, dan pengawasan terhadap hukum di wilayahnya.

Tingkatan lembaga kejaksaan ini memiliki tanggung jawab dan wewenang yang berbeda-beda, namun saling terkait dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan Agung sebagai tingkatan tertinggi memiliki peran pengawasan dan koordinasi terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kejati dan Kejari melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam wilayah kerja masing-masing untuk menjalankan tegaknya hukum dan penegakan keadilan di tingkat provinsi dan daerah.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

11

2.2

Lihat jawaban (3)