Tamara P
13 Maret 2023 04:32
Iklan
Tamara P
13 Maret 2023 04:32
Pertanyaan
Kejaksaan republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Tentukan tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia!
2
2
Iklan
Sulthan R
13 Maret 2023 04:38
Tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia adalah:
· 0.0 (0)
Iklan
DosenMuu D
09 Agustus 2023 17:23
Ada tiga tingkatan lembaga kejaksaan di Indonesia, yaitu:
1. Kejaksaan Agung (Kejagung):
Kejaksaan Agung merupakan tingkatan tertinggi lembaga kejaksaan di Indonesia. Kejagung bertanggung jawab atas pengawasan, koordinasi, dan penyelenggaraan tugas dan wewenang kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia. Kejagung juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan penting terkait penanganan perkara pidana yang memiliki kepentingan nasional.
2. Kejaksaan Tinggi (Kejati):
Kejaksaan Tinggi adalah tingkatan di bawah Kejagung yang memiliki wilayah kerja pada tingkat provinsi. Setiap provinsi di Indonesia memiliki satu Kejaksaan Tinggi yang bertanggung jawab untuk mengawasi, mengkoordinasikan, dan melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di wilayahnya. Kejati juga menangani penanganan perkara-perkara pidana dalam wilayah provinsinya.
3. Kejaksaan Negeri (Kejari):
Kejaksaan Negeri merupakan tingkatan terendah lembaga kejaksaan yang ada di Indonesia. Setiap kabupaten atau kota di Indonesia memiliki satu Kejaksaan Negeri. Kejari bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di tingkat lokal yang meliputi penuntutan perkara pidana, penyidikan, dan pengawasan terhadap hukum di wilayahnya.
Tingkatan lembaga kejaksaan ini memiliki tanggung jawab dan wewenang yang berbeda-beda, namun saling terkait dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan Agung sebagai tingkatan tertinggi memiliki peran pengawasan dan koordinasi terhadap Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kejati dan Kejari melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam wilayah kerja masing-masing untuk menjalankan tegaknya hukum dan penegakan keadilan di tingkat provinsi dan daerah.
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!