Dytha P

08 Maret 2020 06:03

Iklan

Dytha P

08 Maret 2020 06:03

Pertanyaan

kebijakan pemerintah untuk memisahkan Polri dari ABRI itu terjadi pada masa pemerintahan presiden apa?? karena ada pernyataan berbeda dari dua buku berbeda. yang satu pada masa Bj. Habibie, sedangkan yang satu lagi masa Aburrahman Wahid.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

14

:

17

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Kamila

Mahasiswa/Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

29 Desember 2021 05:25

Jawaban terverifikasi

Halo Dytha P, Kakak bantu jawab ya. Jawabannya adalah pada masa Presiden Abdurrahman Wahid. Yuk pahami penjelasan berikut. Pada masa Orde Baru, TNI dan Polri tergabung dalam satu institusi yaitui Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau disingkat ABRI. ABRI dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Bersenjata atau Pangab yang membawahi 4 institusi yaitu angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara dan polisi. Namun saat Presiden Soeharto turun dan digantikan BJ Habibie tahun 1998 hingga terjadi reformasi, banyak sekali tuntutan masyarakat agar Polri segera memisahkan diri dari ABRI. Hal ini berhubungan dengan salah satu tuntutan agenda reformasi, yaitu penghapusan dwifungsi ABRI. Kehadiran ABRI pada masanya menimbulkan kerancuan, tumpang tindih, dan penyimpangan peran serta fungsi keduanya. Pada 1 April 1999, di masa kepemimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, keluar sebuah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian dari ABRI. Namun, pemisahan itu belum terealisasi hingga akhir pemerintahan BJ Habibie. Setelah Pemilu 1999 usai, Habibie tidak lagi jadi presiden, proses pemisahan Polri dari ABRI pun dilanjutkan oleh presiden berikutnya, Abdurahman Wahid (Gus Dur). Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, lahir Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan Polri dan TNI, sesuai dengan peran dan fungsi dari masing-masing kelembagaan yang terpisah dan keluar juga Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Polri. Sejak saat itu ketiga angkatan bersenjata yakni angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang memiliki fungsi untuk pertahanan negara. Sedangkan Kepolisian Republik Indonesia menjadi institusi yang kedudukannya di bawah Presiden Republik Indonesia, berfungsi untuk penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan negara. Semoga membantu.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

wujud nyata dari peranan indonesia adalah pengiriman kontigen garuda sebagai bagian dari pasukan pbb. kontigen garuda 1 dikirimkan ke mesir pada thn 1957 untuk membantu misi

2

0.0

Jawaban terverifikasi