Tatsuyha H

05 Januari 2022 14:56

Iklan

Tatsuyha H

05 Januari 2022 14:56

Pertanyaan

Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat perlindungan satwa yang khas disebut ... A. Cagar alam. B. Hutan lindung. C. Taman nasional. D. Kebun binatang. E. Suaka marga satwa.

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

28

:

17

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Hajrianti

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

08 Januari 2022 05:07

Jawaban terverifikasi

Halo Tatsuyha, jawaba untuk soal ini adalah E. Berikut adalah penjelasannya. Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kehutanan, suaka margasatwa merupakan kawasan hutan suaka alam yang ditujukan sebagai tempat hidup bagi margasatwa yang memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta kekayaan dan kebanggan nasional. Dengan demikian, kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat perlindungan satwa yang khas disebut juga sebagai suaka margasatwa. Jadi, jawaban yang tepat adalah E. Semoga membantu ya!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

indonesia merupakan negara yang sangat subur yang mana sektor pertanian sangat berpotensi untuk menjadi pendorong kemajuan nasional, namun saaat ini sektor agrikutur masih mengalami banyak hambatan, jelaskan yang menjadi penghambat perkembangan agrikultur di indonesia

85

3.7

Jawaban terverifikasi