Regina C

12 Maret 2023 04:14

Iklan

Regina C

12 Maret 2023 04:14

Pertanyaan

Kapan Pasal 30 Ayat 1 dibuat?

Kapan Pasal 30 Ayat 1 dibuat?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

00

:

10

:

15

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

26 Mei 2024 05:20

Jawaban terverifikasi

<p>Pasal 30 Ayat 1 dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibuat pada saat pembentukan UUD 1945 itu sendiri, yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945. Pasal tersebut merupakan bagian dari pembentukan dan penulisan UUD 1945 yang menjadi landasan hukum dan konstitusi bagi negara Republik Indonesia. Pasal 30 Ayat 1 mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam menjalankan kewajiban nasional.</p>

Pasal 30 Ayat 1 dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibuat pada saat pembentukan UUD 1945 itu sendiri, yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945. Pasal tersebut merupakan bagian dari pembentukan dan penulisan UUD 1945 yang menjadi landasan hukum dan konstitusi bagi negara Republik Indonesia. Pasal 30 Ayat 1 mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam menjalankan kewajiban nasional.


Iklan

Salsabila M

Community

24 Juni 2024 02:14

Jawaban terverifikasi

<p>Pasal 30 Ayat 1 terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Namun, Pasal 30 mengalami beberapa perubahan dan amandemen.</p><p>Pasal 30 Ayat 1 sebelum amandemen berbunyi: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."</p><p>Setelah amandemen, Pasal 30 Ayat 1 berbunyi: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."</p><p>Jadi, dasar dari Pasal 30 Ayat 1 dibuat pada saat UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, namun telah mengalami beberapa kali amandemen untuk memperjelas dan menyempurnakan isinya sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>4o</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Pasal 30 Ayat 1 terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Namun, Pasal 30 mengalami beberapa perubahan dan amandemen.

Pasal 30 Ayat 1 sebelum amandemen berbunyi: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Setelah amandemen, Pasal 30 Ayat 1 berbunyi: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Jadi, dasar dari Pasal 30 Ayat 1 dibuat pada saat UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, namun telah mengalami beberapa kali amandemen untuk memperjelas dan menyempurnakan isinya sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.

 

 

4o

 

 

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

16

3.5

Jawaban terverifikasi