Meilda S

15 Maret 2020 15:54

Iklan

Meilda S

15 Maret 2020 15:54

Pertanyaan

Jika pak harun memiliki penghasilan Rp. 90.000.000,00 per tahunnya. Pak Harun belum menikah sehingga belum mempunyai anak. Hitung berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayar pak Harun perbulannya?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

18

:

57

:

29

Klaim

2

11

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Anugrah

Mahasiswa/Alumni Universitas Atma Jaya

24 Desember 2021 16:26

Jawaban terverifikasi

Halo Meilda, kakak bantu jawab yaa. Pajak penghasilan yang harus dibayar pak Harun perbulannya sebesar Rp125.000,00 Diketahui: Penghasilan setahun Rp90.000.000,00 PTKP (TK/0) Ditanya: Berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayar pak Harun perbulannya? Jawaban: Penghasilan setahun Rp90.000.000,00 Biaya jabatan Rp6.000.000,00 Penghasilan bersih setahun Rp90.000.000,00 - Rp6.000.000,00 = Rp84.000.000,00 PTKP (TK/0) Rp54.000.000,00 PKP Rp84.000.000,00 - Rp54.000.000,00 = Rp30.000.000,00 PPh 21 terutang setahun 5% x Rp30.000.000,00 = Rp1.500.000,00 PPh 21 terutang sebulan Rp1.500.000,00 : 12 = Rp125.000,00 Semoga membantu Meilda, have a nice day!


Iklan

Zainal A

16 Maret 2020 10:37

penghasilan 90.000 000 - 54.000.000 PKP = 36.000.000 pajak terutangnya = 5% x 36.000.000 = 1.800.000 PPh pak harun yg harus dibayar perbulan = 1.800.000/12= 150.000


Eli S

23 Maret 2020 18:04

maaf, memang di soal ada pajak terutangnya?

Indah N

16 Maret 2020 02:12

penghasilan 1 tahun = Rp 90.000.000 PTKP TK/0 = Rp 54.000.000 penghasilan 1 tahun - PTKP =90.000.000 - 54.000.000 = 36.000.000 Pph perbulan 36.000.000÷12 = Rp 3.000.000 Jadi, Pph yang harus dibayar Pak Harun perbulannya adalah Rp 3.000.000


Ega A

16 Maret 2020 13:19

PKP=PK - PTKP =90.000.000 - 54.000.000 =36.000.000 PKP 0-50.000.000 x5% Berarti,36.000.000x5% =1.800.000/12bln =150.000


Ega A

16 Maret 2020 13:22

PKP=PK - PTKP =90.000.000 - 54.000.000 =36.000.000 PKP 0-50.000.000 x5% Berarti,36.000.000x5% =1.800.000/12bln =150.000


Ega A

16 Maret 2020 13:36

PKP=PK - PTKP =90.000.000 - 54.000.000 =36.000.000 PKP 0-50.000.000 x5% Berarti,36.000.000x5% =1.800.000/12bln =150.000


Deny S

16 Maret 2020 11:11

90.000.000-54.000.000 = 36.000.000 36.000.000 × 5% = 1.800.000 ket: gaji 12 bulan 90.000.000 pajak pribadi 36.000.000


Deny S

16 Maret 2020 11:13

maaf salah tulis, pajak pribadinya 54.000.000

Amalia E

19 Maret 2020 23:39

diket; penghasilan rp. 90.000.000,00 PTKP TK/0=54.000.000,00 pajak=15% dijwb= 90.000.000-54.000.000x15% =240.000.000


Amalia E

19 Maret 2020 23:40

240.000.000/12 =20.000.000

Resty R

20 Maret 2020 09:42

dik; penghasilan 1 tahun =90.000.000.000 PTKP TK/O =Rp 54.000.000 penghasilan 1 tahun PTKP =90.000.000-54.000.000=36.000.000 PPh perbulan 36.000.000÷12=Rp 3.000.000 jadi PPH yang harus dibayar pk Harun perbulan adalah 3.000.000


FREDERICHA S

28 Februari 2023 20:41

Jika diketahui Pak Harun memiliki penghasilan Rp. 90.000.000 pertahun. Ia belum menikah, belum memiliki anak. Hitunglah besar pajak penghasilan yang harus dibayar Pak Harun perbulannya?.. Tarif yang dikenakan 5%, 10% , dn 15%


FREDERICHA S

28 Februari 2023 20:41

Jika diketahui Pak Harun memiliki penghasilan Rp. 90.000.000 pertahun. Ia belum menikah, belum memiliki anak. Hitunglah besar pajak penghasilan yang harus dibayar Pak Harun perbulannya?.. Tarif yang dikenakan 5%, 10% , dn 15%


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

coba jelaskan kembali lembaga kerja sama internasional di bidang keuangan yang world bank

1

0.0

Jawaban terverifikasi